Padang, Intrust – Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah membuka secara resmi acara Rekonsiliasi dan Asistensi Laporan Keuangan Nagari tahun anggaran 2021 se Kabupaten Sijunjung di Rocky Plaza Hotel Padang, Senin (17/1/22).
Dalam sambutannya Wabup Radi menyampaikan tujuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/nagari dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut maka dilakukan rangkaian penyaluran dana kepada nagari/desa yang nantinya akan sampai pada pengelolaan keuangan nagari/desa.
Sementara itu juga sudah ada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa serta peraturan Bupati Sijunjung Nomor 80 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Nagari. “Maka yang perlu diperhatikan adanya surat edaran Bupati Sijunjung nomor : 980/1128/AKT-BKAD-2021 tentang penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2021 yang merupakan dasar laporan keuangan Nagari,” ungkapnya
Pengelolaan aset yang meliputi pencatatan seluruh aset nagari harus diinventarisir mulai dari tahun nagari berdiri sampai pada pencatatan aset keadaan sekarang. Karena itu kepada peserta, Wabup berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama serius dan penuh tanggung jawab serta bisa menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Khamsiardi selaku Ketua Panitia Pelaksana melaporkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan laporan keuangan nagari yang akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari dan terbagi dalam 2 (dua) angkatan. Untuk Angkatan I dilaksanakan tanggal 17 s.d 19 januari 2022, sedangkan Angkatan II dilaksanakan tanggal 19 s.d 21 januari 2022.
“Peserta yang ikut berasal dari pendamping masing-masing Kecamatan sebanyak 1 (orang) yaitu pejabat yang membidangi pelaporan keuangan Nagari, Wali Nagari, Sekretaris Nagari, Kaur Keuangan, dan pengelola aset Nagari se-Kabupaten Sijunjung,” tambah Khamsiardi. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.