Padang, majalahintrust.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menanamkan semangat anti narkoba kepada para pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SKMN) 5 Padang pada Kamis (24/4).
Pemberian edukasi terhadap generasi muda itu dilaksanakan oleh Kejaksaan melalui program yang diusung secara khusus yakni Jaksa Mengajar.
“Dalam kegiatan tadi kami memberikan edukasi serta pendidikan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Wakil Kepala Kejati Sumbar Sugeng Hariadi yang hadir langsung sebagai pemateri, Kamis.
Ia mengatakan saat ini permasalahan narkoba masih menjadi momok menakutkan yang membayangi anak-anak muda di Indonesia, tidak terkecuali Sumatra Barat.
Padahal narkoba hanya memberikan pengaruh negatif terhadap fisik, psikologis, hingga memilik resiko terjert oleh hukum pidana.
Oleh kareanya Sugeng Hariadi mengajak para generasi muda agar tidak menyentuh, mengonsumsi, bahkan terlibat dalam peredaran narkoba karena hanya akan merugikan diri sendiri.
Ia mengatakan pelaku yang terjerat dalam peredaran narkoba dapat dijerat hukum sebagaimana yang dimuat oleh Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kejati Sumbar sebagai instansi penegak hukum tidak pernah main-main dengan para pelaku peredaran narkoba, terbukti beberapa pelaku sudah kami tuntut dengan hukuman maksimal seperti hukuman mati dan seumur hidup,” jelasnya.
Sugeng mengajak anak-anak muda khususnya di SMKN 5 Padang bisa mengisi masa muda dengan prestasi serta pencapaian akademik, daripada harus terlibat dalam aktivitas yang negatif.
Kegiatan Jaksa mengajar siang itu dilaksanakan dengan skema pemaparan, hingga ruang dialog yang memungkinkan siswa bertanya langsung kepada Jaksa pemateri.
Melalui program Jaksa Mengajar, Kejati Sumbar berharap pihaknya dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang cerdas hukum, berintegritas, dan menjauhi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.(rel)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.