Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Saat Reses Masa Sidang I 2024-2025, Masyarakat Harus Maksimalkan Pancing Diberikan Pemerintah
Koto Tangah Kota Padang – Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan batas kewenangan pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusay dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia mempersilahkan warga untuk aspirasinya, bila itu kewenangan kota akan koordinasi dengan rekan separtai di Kota Padang. Jika kewengan Provinsi kita akan langsung carikan solusi, jika tidak kita sampaikan juga ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman dalam kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Batipuah Panjang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (28 Oktober 2024).
Ia mengatakan, dalam memberikan solusi dari persoalan pembangunan daerah, pemikirannya adalah pemerintah memberikan pancing, bukan ikan.
“Sehingga diharapkan solusi menjawab persoalan itu memberikan dampak berkelanjutan dan memberikan perubahan kehidupan yang lebih baik dari setiap warga kota dan lingkungannya,” ujar Evi Yandri.
Evi Yandri juga mengatakan dari reses kali ini kami telah mencatat semua aspirasi masyarakat Batipuh Panjang, soal drainase jalan yang belum ada, ada banjir yang menghadap pada saat hujan lebat.
“Masyarakat juga minta bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu, bantuan sembako karena harga kebutuhan sehari-hari yang begitu tinggi, kita akan fasilitasi sesuai program dan kewenangan Provinsi yang nanti akan melibatkan Badan Amil Zakat, tapi itu hanya untuk sesaat,” katanya.
Evi Yandri juga mengajak masyarakat Batipuh Panjang untuk berani membuat usaha kecil yang berkelompok, pakai UMKM memasak kue, menjahit atau keahlian teknis bengkel las atau lain sebagainya, dimana itu amat jelas akan membantu masyarakat kurang mampu meningkatkan pendapatan rumah tangganya.
“Kita akan berikan pelatihan bimbingan teknis secara berkelompok, minimal 16 orang 1 (satu) kelompok. Program ini telah masuk dalam kegiatan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, tinggal menambahkan saja kegiatan pokok-pokok pikiran yang akan dituangkan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat nantinya,” ungkapnya.
Evi Yandri bertekad dan semangat kami bagaimana kehidupan dan potensi masyarakat Kota Padang hidup dalam berkedudukan yang layak sesuai dengan potensi dan pengembangan diri semaksimal mungkin.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selalu menekan angka kemiskinan di Sumbar termasuk kemiskinan masyarakat Kota Padang. Kemauan untuk merobah nasib dan kemauan bekerja masyarakat tentulah yang kami harapankan, sehingga segala program pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Adapun aspirasi yang terhimpun antara lain, pembangunan jalan betonisasi, drenase, bedah rumah, soal program BPJS, normalisasi sungai, serta perhatian terhadap permodalan UMKM.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir,SH.MM, Camat Koto Tangah, Lurah Batipuh Panjang, RT dan RW serta beberapa tokoh masyarakat.(ridho).
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.