PADANG, Intrust – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian resmi dilantik menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang.
Pelantikan yang dilangsungkan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (18/1/2022) itu, dilakukan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa yang juga selaku Kuasa Pemilik Saham di perusahaan BUMD yang bergerak dalam penyediaan distribusi air bersih/minum bagi masyarakat Kota Padang tersebut.
Pelantikan ini pun dilakukan seiring guna mengisi kekosongan yang cukup lama untuk posisi Dewas Perumda AM sekaligus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 01/KPM-2022 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda AM Kota Padang periode 2019-2023.
Wali Kota Hendri Septa mengatakan, dengan kembali diisinya posisi Dewas Perumda AM oleh Pj Sekda Arfian, sangat diharapkan membawa Perumda AM Kota Padang semakin mampu menjawab tantangan ke depan.
“Kita tahu Dewas memiliki tugas yang sangat vital selaku perpanjangan tangan dari KPM di dalam Perumda AM Kota Padang. Ia bertugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan Perumda tersebut,” ujarnya.
Selain itu kata Wali Kota, juga tak kalah penting Dewas juga memiliki peran dalam memberikan nasihat dan masukan kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan serta memberikan pertimbangan dan saran.
“Terutama dalam rangka memperluas jangkauan dan peningkatan pelayanan air bersih siap minum bagi masyarakat oleh Perumda AM ke depan,” jelas Wako lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang tersebut juga tak lupa memberikan selamat dan penghargaan kepada Pj Sekda Arfian yang resmi menjabat Dewas di Perumda AM Kota Padang.
“Selamat bertugas buat pak Arfian sebagai Dewas Perumda AM Kota Padang. Besar harapan saya, kita dan seluruh warga Kota Padang tentunya semoga beliau membawa Perumda AM Kota Padang semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi warga di kota yang kita cintai ini. Karena mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga, pemerintah melalui Perumda AM berkewajiban memberikan hak warga tersebut,” tukas wali kota milenial itu sembari mengakhiri sambutan.
Pelantikan ini turut dihadiri dan disaksikan Direktur Utama (Dirut) Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal bersama Direktur Umum (Dirum) Afrizal Kuning, Direktur Teknik (Dirtek) Andri Satria serta Ketua Dewas Asnel dan jajaran direksi lainnya.
Juga hadir dari Pemko Padang yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal serta sejumlah kepala OPD terkait. Selain itu juga hadir Direktur Umum Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Poppy Irawan serta Tim Ahli Percepatan Pembangunan Kota Padang dan unsur terkait lainnya.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.