Padang – Menanggapi penetapan Kota Padang masuk dalam 15 kabupaten/kota diluar Jawa-Bali yang diminta untuk melakukan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, Wali Kota Padang Hendri Septa masih menunggu instruksi dari Gubernur Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikannya dalam program CNN Indonesia NewsCast, yang disiarkan secara streaming melalui www.cnnindonesia.com, Minggu malam (11/7/2021).
“Kita memang telah menerima undangan dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mengikuti rapat koordinasi membahas hal terkait pada Senin (12/7/2021). Untuk saat ini kita di Kota Padang masih berlakukan PPKM Mikro,” jelasnya.
Hendri mengatakan, Kota Padang merupakan kota persinggahan dan kota tujuan. Untuk penerapan PPKM darurat pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan kota penyangga, dan dua kota lain yang masuk dalam PPKM Darurat di Sumbar yakni, Kota Padangpanjang dan Bukittinggi.
“Kami perlu juga berkoordinasi dan bersinergi dengan kota-kota lain yang berbatasan langsung dengan Kota Padang untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini. Seperti Kota Pariaman, Solok, dan Pesisir Selatan. Jika langsung kita terapkan kami khawatir tidak adanya kesiapan masyarakat nanti. Untuk itu kami berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” ungkap Wako didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.
Hendri Septa mengatakan, Pemerintah Kota Padang akan selalu siap dan patuh dalam menjalankan perintah dan arahan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Saat ini Kota Padang tengah melakukan vaksinasi Covid-19 dan fokus pada pengetatan PPKM berskala mikro.
Sebagaimana tema yang diangkat dalam acara ini adalah “PPKM Darurat Diperluas, Non Jawa-Bali Siap?”. Acara tersebut dipandu oleh presenter Reinhard Sirait. Selain Wako Hendri Septa juga hadir menjadi narasumber Wali Kota Medan M.Bobby Afif Nasution, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Selain membahas kesiapan masing-masing daerah untuk PPKM Darurat, ketiga kepala daerah tersebut juga berbagi pengalaman dalam upaya mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di kota masing-masing. (*)