PADANG – Wali Kota Padang H.Mahyeldi Ansharullah menerima sertifikat hak pakai tanah lokasi Pasar Belimbing, Kecamatan Kuranji dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.
Penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah kepada Pemerintah Kota Padang itu diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Padang Antoni, di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa pagi (9/2/2021).
“Atas nama Pemerintah Kota Padang kita ucapkan terima kasih kepada BPN Kota Padang yang telah mengeluarkan sertifikat tanah Pasar Belimbing. Tentunya kita berharap sertifikat tanah yang telah diterbitkan tersebut bermanfaat bagi Pemko Padang ke depan,” sebut Wako.
Mahyeldi menyampaikan, sertifikat yang diterima hari ini merupakan wujud dan komitmen Pemko Padang dalam mengamankan aset daerah di Kota Padang. “Pasar Belimbing ini dibangun di atas tanah seluas 8.754 m2. Saat ini pasar tersebut telah di gunakan oleh masyarakat,” pungkas Mahyeldi.
Dalam acara penyerahan sertifikat tanah tersebut hadir, Sekda Kota Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar, Kepala BPKAD Budi Payan dan Kakan Kesbangpol Yuska Librafortunan (*)