Padang, majalahintrust.com – Walikota Padang Hendri Septa mengaku lillahi taala saja dengan segala sesuatu yang terjadi saat ini. Kalau memang selama ia menjadi Walikota ada yang dianggap berhasil, maka ia menyebut hal itu adalah karena Allah. Sebaliknya jika ada yang mendiskriditkan dirinya atau bahkan menganggap ia gagal, ia juga mengatakan semua itu dipulangkan kepada Allah.
“Sejak awal saya tidak pernah berlebihan menanggapi sesuatu. Sebagai orang yang percaya dengan kekuasaan Allah, saya pulangkan itu semua kepada Allah. Saya bisa menjadi Wakil Walikota bersama Bapak Mahyeldi dan sekarang menjadi Walikota, itu semua juga karena berkat Allah,” ujarnya kepada sejumlah wartawan senior yang juga Pimpinan Redaksi berbagai media di Sumbar di kediamannya Jl. Ahmad Yani 11 Padang.
Munculnya jawaban Walikota Hendri Septa di atas ketika sejumlah wartawan senior berkunjung ke kediamannya untuk berdiskusi. Kunjungan tidak formil itu dalam pelaksanaannya juga berlangsung tidak terlalu protokoler. Mengingat yang datang pada umumnya adalah ukuran dan Kakak dan Bapak baginya, Hendri Septa juga tidak segan-segan memanggil Uda dan Apak kepada enam wartawan senior yang hadir malam itu. Politisi muda Partai Amanat Nasional itu bahkan mengajak sholat Isya berjamaah dilanjutkan makan malam bersama para wartawan senior itu sebelum melakukan diskusi.
Dan selain berdiskusi berbagai hal krusial yang sesuai dengan kondisi saat ini tentu saja masalah utama yang ditanyakan adalah soal ia masih saja sendiri memimpin kota Padang, meski sudah hampir dua tahun menjadi Walikota pengganti Mahyeldi Ansharullah. Apalagi pada hari yang bersamaan, sejumlah anggota DPRD Padang juga sibuk menyampaikan hak interpelasi kepadanya.
Di bagian lain sejumlah tudingan miring juga muncul dan menerpa Hendri Septa. Ada yang mengatakan Hendri Septa sengaja menunda dan menolak pemilihan Wakil Walikota. Ada pula yang menyebut Hendri Septa tidak berkenan dengan dua bakal calon terakhir baik Ekos Albar (dari PAN) dan Hendri Susanto dari PKS, karena keduanya berusia muda dan berpotensi akan menjadi lawan Hendri Septa di Pilkada berikut. Bahkan juga ada yang lebih ekstrim menuduh Hendri Septa egois ingin menguasai panggung kota Padang sendirian menjelang Pilkada berikutnya.
Terhadap semua itu, Hendri Septa dengan santai menjawab bahwa semua yang dituduhkan di atas pada dasarnya adalah tidak benar. Sedikitpun tidak ada niat darinya untuk melakukan semua yang dituduhkan itu. Ia menyebut, meski dengan para calon Wakil Walikota yang diusung kedua partai itu ia memang tidak kenal, namun sebagai kader di partai serta pejabat yang patuh pada aturan, ia menerima siapa pun yang diusulkan untuk berpasangan dengannya. Selain itu, sebagai orang yang beriman kepada Allah, ia juga juga meyakini, segala sesuatunya sudah diatur oleh Allah SWT.
“Persoalan utama dari semua itu adalah karena sampai saat ini belum ada kesepakatan antara kedua partai pengusung Kami dulu untuk menyampaikan calonnya itu kepada Walikota Padang. Sebab yang berhak mencalonkan hanyalah dua partai pegusung dulu sebagaimana diamanahkan UU. Jujur saja, saya meskipun juga Ketua Partai PAN di Padang, tapi justru dilarang ikut-ikut oleh Bapak Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP PAN. Sebab urusan siapa yang dicalonkan adalah haknya Ketua Dewan Pimpinan Pusat partai masing-masing. Nah, kalau kedua calon itu sudah sama-sama disepakati oleh kedua partai pengusung, lalu disampaikan kepada kami mewakili pemerintah, otomatis pasti calon itu akan Kami sampaikan kepada kawan-kawan di DPRD untuk dilakukan pemilihan,” ujarnya.
Prosedur dan tata cara pengisian jabatan Wakil Kepala Daerah dikatakannya telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2016. Penjelasan lebih detail dalam masalah pengisian jabatan Wakil Walikota ini tertuang di Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang intinya sebagaimana telah dijelaskan Hendri Septa di atas.
“Sekarang coba kita runut ke belakang. Berapa lama proses itu tergantung dari satu proses ke proses lain. Sebutlah ketika PKS dulu sepakat mengusulkan dua calon Buya Mulyadi Muslim dan Bapak Muharlion. Lalu PAN juga mengusulkan dua calon yakni Bapak Ekos Albar dan Bapak Amril Amin. Di saat itu saja, cukup lama proses terhenti karena belum ada satu calon yang pasti dari masing-masing partai. Terakhir PAN memastikan Bapak Ekos Albar yang diusulkan. Sementara PKS belum juga menyampaikan satu calonnya. Barulah pada sekitar beberapa bulan terakhir PKS kemudian mengusulkan Bapak Hendri Susanto. Namun, kepastian akhir dari DPP PAN dan DPP PKS untuk mengusulkan kedua calon mereka juga belum sampai ke Kami selaku Walikota atau mewakili pemerintah. Lalu, apa yang akan saya sampaikan ke DPRD Padang, kalau proses di masing-masing DPP kedua partai itu belum selesai,” jelas Hendri Septa.
Ia kembali mengatakan bahwa proses penunjukan calon dari masing-masing dua partai pengusung itu adalah haknya Dewan Pimpinan Pusat kedua partai. Sementara Hendri Septa meski pun posisinya sebagai Ketua Partai PAN di kota Padang tentu sangat jauh untuk mengambil keputusan soal itu. Sebab setelah ia sebagai Ketua Partai PAN di Padang, juga ada Indra Dt. Rajo Lelo sebagai Ketua Partai PAN di Sumbar dan terakhir Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPP.
“Karena itu sebabnya saya menganggap biasa saja soal adanya hak interpelasi yang diusulkan sejumlah anggota DPRD Padang. Sebagaimana maksudnya interpelasi, prinsipnya itu adalah hak untuk bertanya dari anggota DPRD Kota Padang kepada Walikota. Nah, sebagai Walikota Padang, tentu kalau ada pertanyaan, itu akan Kami jawab nantinya sebagaimana tata cara pengisian jabatan Wakil Walikota dalam Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 itu,” ujar Hendri.
Di bagian lain Hendri menyebut masih banyak hal-hal di RPJMD yang dibuat oleh pasangan Mahyeldi – Hendri Septa dulu yang belum terselesaikan. Kecuali usulannya soal pembangunan gedung Youth Center yang sudah selesai juga ada usulan pembangunan 500 lokal sekolah di Padang.
“Sejauh ini sudah setengah dari jumlah 500 lokal itu yang telah kita kerjakan. In Shaa Allah di tahun 2023 ini semua akan kita tuntaskan. Karena itu saya mengajak semua pemangku kepentingan di kota Padang untuk sama-sama memikirkan sukses kota Padang ke depan. Soal Wakil Walikota, sekali lagi itu adalah hak DPP Partai PAN dan DPP PKS yang memutuskan. Kalau sudah ada calon dari kedua partai, yakinlah, pasti akan langsung saya serahkan ke DPRD Padang untuk dipilih,” pungkas Hendri. ns
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.