Solok,intrust – Kerja keras kejaksaan negeri (kejari) solok melalui bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam penyelamatan aset daerah kota solok sebesar Rp 4.134.620.380,- (empat milyar seratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh ribu tiga ratus delapan puluh rupiah ), mendapatkan perhatian dari Wali Kota Solok.
Pasalnya, Wali Kota (Wako) Solok H. Zul Elfian SH, M.Si, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Solok Feni Nilasari.
Menurut Wako, pemberian piagam penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada Kejari Solok.
”Terima kasih kepada Kejari Solok yang telah berperan aktif terhadap penyelamatan aset daerah,”katanya Selasa (12/4).
Sejalan itu, juga dilaksanakan rapat koordinasi bersama forkopimda membahas tentang, langkah-langkah yang perlu diambil dan dipersiapkan dalam menjaga kondusifitas selama bulan puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Wako Solok H. Zul Elfian.
Adapun pokok-pokok utama yang menjadi topik rapat antara lain, mengenai kesiapan aparat keamanan dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.
“Untuk hal ini, pihak dari Polres Solok Kota telah mengambil langkah-langkah antisipasi dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik lokasi yang dianggap berpotensi rawan seperti tempat ibadah, jalan-jalan utama serta ruang-ruang publik,”ujarnya.
Tak hanya itu, dalam membantu tugas-tugas Polri, unsur TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) Solok melalui, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus, melaksanakan tugas pengamanan bersama dan rutin melakukan koordinasi antar instansi terkait.
“Hal ini diharapkan memberikan efek positif dan rasa tenang di tengah-tengah masyarakat. Selain hal tersebut di atas, Pemko Solok bersama unsur forkopimda, akan terus memantau situasi dan kondisi pasar,”tutupnya. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.