Wamen Alue Dohong Kunjungi Kota Solok, Wako Zul Elfian Sampaikan Tekad Bebas Sampah
Zero Waste Sampah
Solok, majalahintrust.com – Wakil Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong berkesempatan menyambangi Kota Solok, Sumatra Barat, Kamis (25/8/2022). Kedatangan Alue Dohong bersama rombongan menjadi sinyal kuat adanya perhatian serius Kementrian LHK terhadap kemajuan Kota Solok.
Dalam pertemuan di Balairung 99 itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi terhadap perhatian KLHK terhadap kemajuan Kota Solok. Terutama, dukungan sarana dan prasarana dalam penanganan sampah dalam meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup.
“Kota Solok bertekad menjadi daerah bebas sampah. Zero waste menjadi gaya hidup demi agar bijak dalam mengkonsumsi dan memakismalkan siklus hidup sumber daya sehingga produk-produk bisa digunakan kembali. Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai,” ungkap Zul Elfian Umar.
Menurutnya, dalam mendorong terwujudnya daerah bebas sampah pemerintah Kota Solok merancang sistem daur ulang sumberdaya dari sistem linier menuju siklus tertutup. Dengan pola tersebut, semua produk bisa digunakan kembali. Tujuan akhirnya, tidak ada sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir dan insinerator atau teknologi termal lainnya.
“Harapannya, semoga Kota Solok bisa menjadi pelopor dalam bidang Lingkungan Hidup. Solok Clear, Clean and Beatuiful dapat terwujud sehingga menjadi Kota terbersih. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati kehidupan yang lebih baik,” harap Zul Elfian.
Sementara itu, Wamen LHK RI, Alue Dohong menyambut positif cita-cita Wako Solok untuk menjadikan Kota Solok menjadi kota terbersih di Sumatra Barat. Memang, katanya, tulang punggung untuk menciptakan kota bersih berawal dari perbaikan pengelolaan dan penanganan sampah yang tepat.
“Saat ini, persoalan sampah merupakan masalah terbesar bangsa kita. Masalah sampah memiliki dampak yang buruk bagi manusia. Untuk itu, perlu perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan, termasuk pemerintah daerah dalam melahirkan program nyata sistem pengelolaan sampah,” terangnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang terdiri dari udara, air permukaan, lahan, dan air laut. IKLH menjadi indikator baru dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID). (***)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.