Sawahlunto, majalahintrust.com – Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mengikuti Sosialisasi Prosedur Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Kawasan Area A Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) di Hotel Khas Ombilin, Kamis (19/6).
Dalam arahannya, Wawako Jeffry menyatakan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian kawasan cagar budaya, khususnya yang termasuk dalam WTBOS.
Ia turut mendorong agar seluruh pemilik, pengguna, dan pelaku usaha di kawasan warisan dunia mematuhi regulasi melalui pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara digital melalui platform SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
“SIMBG bukan hanya alat administratif, tetapi instrumen tata kota untuk memastikan pembangunan tetap menghormati karakter dan nilai historis kawasan. Di sinilah kita menjaga identitas Sawahlunto sebagai kota budaya kelas dunia,” ujar Wawako Jeffry.
Kepala Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah, dan Permuseuman Hilmed mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah bangunan di Area A yang diubah atau dimanfaatkan tanpa mematuhi ketentuan pelestarian. Tindakan ini memiliki resiko dalam menghilangkan elemen-elemen otentik dan integritas fisik kawasan warisan yang ada di kota.
“Sawahlunto memiliki sekitar 163 situs budaya yang menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh masyarakat sebagai pemilik sejarah dan identitas kota ini,” ucap Kadis Hilmed.
Pemko Sawahlunto melalui lintas-organisasi perangkat daerah berkomitmen akan terus memperkuat sistem pengawasan, fasilitasi teknis, dan literasi masyarakat agar seluruh pembangunan dan renovasi bangunan di kawasan WTBOS berjalan sesuai kaidah pelestarian. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.