Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung usulan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, agar pintu tol Padang – Pekanbaru juga masuk di daerah Kabupaten Dharmasraya.
Kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, jika Pemkab Dharmasraya butuh kelengkapan administrasi untuk pengusualn ini dari Pemprov Sumbar, pihaknya siap memenuhi hal tersebut
“Setuju itu, kalau dipenuhi pemerintah pusat, kita setuju. Pemprov mendukung, kalau butuh surat kita akan surati, tetapi itu semua tergantung dari pusat,” ujar Irwan.
Ditempat terpisah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Bambang Pardede mengatakan, usulan dari Bupati Dharmasraya sudah mulai ditindaklanjuti KemenPUPR, dengan langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan menentukan trase atau sumbu jalan baru.
“Saya sudah tugaskan Satker P2JN Sumbar untuk mencari trase ke salah satu pintu tol yang saat ini juga masih rencana pengembangan jalan tol, kalau secara fisik belum mulai,” katanya Rabu (30/9/2020).
Tentunya ada beberapa prosedur yang harus dilewati, agar penentuan trase berjalan sesuai alur. Seperti melakukan study kelayakan atau feasibility study, pra design. Kemudian ada juga tahap usulan teknis untuk pekerjaan tahap rencana detail atau detail enginering design (DED).
Namun untuk lokasi trase, BPJN Sumbar belum bisa tentukan.“Masih mau ditentukan, kami bekerja dengan program. Sesuatu untuk jadi proyek atau kegiatan tahapannya dari program dulu,” tutupnya.(rs)