PADANG – Sebagai perusahaan semen yang peduli terhadap lingkungan, PT Semen Padang dianggap sebagai tempat yang representatif bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kegiatan Field Trip (kunjungan lapangan) bagi peserta Diklat SDM KLHK.
Hal itu disampaikan Widyaswara KLHK Amrizal Tanjung saat kegiatan Field Trip Diklat SDM KLHK di PT Semen Padang, Jumat (16/10/2020).
Selain Amrizal, dalam kunjungan itu juga ikut serta tujuh orang peserta Diklat SDM KLHK, tiga orang petugas pendamping dan dua orang tenaga pengajar Diklat SDM KLHK.
Amrizal dalam kunjungan itu juga menyampaikan, Field Trip ke PT Semen Padang ini dilakukan bertujuan untuk memberikan gambaran konkrit tentang kegiatan pengawasan pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup untuk kepentingan pembelajaran bagi peserta diklat.
“Kami menjadikan PT Semen Padang untuk kegiatan Field Trip, karena PT Semen Padang merupakan industri besar yang kompleks untuk pembelajaran peserta diklat, khususnya untuk peserta Pelatihan Pembentukan Pengawas Lingkungan Hidup,” ujar Amrizal di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pusat PT Semen Padang.
Selain kompleks untuk pembelajaran peserta diklat Pelatihan Pembentukan Pengawas Lingkungan Hidup, PT Semen Padang juga merupakan industri besar yang pernah meraih penghargaan PROPER Hijau dua kali berturut-turut pada tahun 2016 dan 2017.
“Field Trip ke PT Semen Padang ini bagian dari kegiatan Pelatihan Pembentukan Pengawas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Dalam kegiatan Field Trip ini, Amrizal menyampaikan bahwa peserta akan mengunjungi fasilitas produksi dan fasilitas pengelolaan limbah berupa instalasi pengelolaan air limbah, mengunjungi alat pengendali pencemaran udara, gudang serta tempat penyimpanan limbah B3.
Kemudian, para peserta diklat juga mengunjungi objek lain yang terkait dengan pembelajaran Pelatihan Pembentukan Pengawas Lingkungan Hidup Duklat SDM KLHK.
“Jadi, kami berterima kasih kepada PT Semen Padang yang telah bersedia memfasilitasi peserta Diklat KLKH untuk kegiatan Field Trip ini,” bebernya.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan Oktoweri pada kesempatan itu memaparkan, PT Semen Padang selalu konsisten melakukan pengendalian lingkungan terhadap aktifitas operasional perusahaan. Di antaranya, pemantauan emisi terkait pemanfaatan limbah B3.
“Pemantauan itu dilakukan setiap enam bulan yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama itu sesuai dengan peraturan Permen LHK N0 P.19/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang baku mutu emisi bagi usaha dan/atau kegiatan industri semen,” katanya.
Kemudian untuk mengendalian limbah cair, PT Semen Padang telah membuat check dam dan sedimen pond serta oil trap, sehingga air yang masuk ke perairan memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
“Untuk pemantauan kualitas pembuang air pabrik, kami lakukan setiap bulan bekerjasama dengan laboratorium penguji eksternal,” tutupnya.(*)