Padang – Pemerintah Kota Padang berencana menaikkan gaji non-ASN pada tahun 2021 mendatang. Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi mengatakan sejak beberapa tahun ini, gaji non-ASN masih di bawah UMR. Gaji terendah berkisar antara Rp950 ribu hingga Rp2,2 juta. Mereka yang bergaji Rp2,2 juta, masa kerjanya sudah terbilang lama atau memiliki kualifikasi pendidikan S2.
“Tapi lebih dari 80 persen kisaran gaji non-ASN berkisar antara Rp950 ribu sampai Rp1,050 juta,” ujar Medi Iswandi. Untuk itu, Pemko berencana menaikkan gaji non-ASN sesuai UMR di tahun 2021.
“Saat ini UMR kita ada di angka Rp2,4 juta,” tutur Medi dari relis yang diterima majalahintrust.com
Jika tidak dinaikkan, non-ASN dikhawatirkan akan masuk ke dalam garis kemiskinan. “Hidup bersama istri tanpa anak, minimal pendapatannya Rp1.120.000,- . Kalau gajinya Rp950.000,- maka dia masuk garis kemiskinan,” jelas Medi.
Medi menambahkan, kebijakan menaikkan gaji non-ASN merupakan arahan dari walikota dan permintaan DPRD Padang. Hal ini supaya non-ASN tidak masuk kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan.(*)