Status Koruptor Seseorang Belum Hilang Bila Tak Ada Gugatan Rehabilitasi Status Hukum
Padang, majalahintrust.com – Dalam perkara korupsi, seseorang masih menyandang status koruptor, jika dia tidak mengajukan gugatan rehabilitasi status hukum, meskipun putusannya telah inkrah di Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut…