PADANG – Dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat yang hendak berobat, Semen Padang Hospital (SPH) kini menerima booking pasien melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan website.
“Tujuannya agar mempermudah masyarakat yang ingin berobat ke SPH tanpa harus merasa cemas tertular COVID-19. Kita tahu bahwa kebanyakan orang kini berusaha untuk menghindari keramaian karena tidak ingin tertular dari orang yang terkena COVID-19 yang bisa jadi tanpa gejala,” ujar Kepala Bidang Pemasaran dan Humas SPH, Yosrida Risman.
Ia menjelaskan, untuk membuat appoitment atau pembookingan via WA dapat dilakukan ke nomor 0812 7691 0995. Sementara untuk booking melalui layanan web booking dengan mengunjungi link https:/booking.semenpadanghospital.co.id.
Namun ia menekankan bahwa pasien yang telah mendapat nomor antrian ke dokter, wajib mendaftar ulang ke bagian administrasi.
“Jika telah melakukan booking secara online baik melalui aplikasi WA atau website, jangan lupa untuk melakukan konfirmasi pendaftaran ke bagian admistrasi,” jelas wanita yang akrab disapa Cici ini.
Pelayanan ini dapat dilakukan untuk semua jenis penyakit yang butuh pengobatan. Jadi tidak ada batasan penyakit untuk pelayanan booking online ini.
Di sisi lain, bagi yang ingin melakukan booking, wajib melakukannya 2 hari sebelum jadwal dokter, mulai jam 07.00 pagi. Untuk jadwal dokter yang ingin dikunjungi, dapat dilihat di instagram Semen Padang Hospital @semenpadang_hospital atau melalui link https://www.instagram.com/semenpadang_hospital/.
Booking online ini dapat dilakukan untuk pasien baru maupun pasien lama yang ingin melanjutkan pengobatan. Untuk booking via online tersebut, ada beberapa data yang dibutuhkan yakni No. MR (khusus pasien lama), Nama, tanggal lahir, nomor HP dan jaminan kesehatan.
Cici juga menjelaskan tentang prosedur melalui website dan aplikasi WA yang akan dilewati oleh pasien yang ingin mendaftar. Prosedur booking Via website dilakukan dengan melakukan pengisian data pasien baru atau pasien lama dan memilih poli yg akan dituju (pasien langsung mendapatkan nomor antrian ke dokter). Kemudian pada hari H, pasien melakukan registrasi ulang, 1/2 jam sbelum jadwal dokter habis.
Untuk booking via WA, pasien diharuskan mengisi format booking seperti No. MR (khusus pasien lama), Nama, Tanggal Lahir, Nomor HP, Dokter yang dituju, tanggal kunjungan dan jaminan pasien. Nantinya, petugas akan mengirimkan nomor antrian dan keterangan untuk melakukan registrasi pada hari H. (*)