PADANG – UU Ciptaker sudah final. Salah satu jalan untuk membatalkannya hanya yudisial review. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR-RI M. Azis Syamsuddin selaku narasumber pada acara bedah buku berjudul Berkaya di Tengah Pandemi yang salah satunya membahas tentang UU Cipta Kerja di Padang, Senin (24/11/2020) siang.
“UU Cipta Kerja sudah sah sebagai undang-undang dan telah berlaku. Untuk itu, selaku warga negara yang baik, masing-masing kita wajib mematuhi ketentuan di UU tersebut,” tegas Azis Syamsuddin menjelaskan isi bukunya yang merupakan bukti satu tahun kinerjanya sebagai Wakil Ketua yang membidangi Koodinator Bidang Politik dan Keamanan di DPR RI.
“Cipta Kerja sudah sah sebagai undang-undang, telah berlaku. Untuk itu, selaku warga negara yang baik, masing-masing kita wajib mematuhi ketentuan di UU tersebut,” tegasnya lagi.
Proses UU itu sendiri menurutnya sudah sesuai ketentuan. Jika ada yang mengatakan UU tersebut unprosedur atau melanggar konstitusi, mekanismenya ada di Mahkamah Konsitusi,” tambah Aziz.
Anggota DPR RI lainnya, John Kenedy Azis mengatakan, ketika memberikan penjelasan tentang UU Ciptaker menyebutkan bahwa undang-undang ini akan menjadi solusi bagi pengangguran di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 13 juta orang jumlahnya.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, untuk satu juta lapangan kerja, dibutuhkan besaran investasi hingga Rp 800 triliun. “Maka dari itu, undang-undang Cipta Kerja ini sangat dibutuhkan. Sebab UU inilah jawaban dari permasalahan lapangan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut Jhon Kenedy Aziz memaparkan, sebelum pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, diketahui sebanyak tujuh juta orang menjadi pengangguran. Setelah pandemi terjadi penambahan sebesar 3,5 juta orang.
“Dari jumlah sebanyak itu, ada yang dirumahkan, kena pemutusan hubungan kerja (PHK), dipotong gaji dan sebagainya. Maka dari itu, UU Ciptaker ini merupakan UU terbaik dan menjadi solusi memutus rantai pengangguran di negeri kita tercinta,” ujarnya.
Acara bedah buku tadi utamanya disampaikan Azis khususnya di hadapan alumni SMA 2 Padang, meski juga dihadiri sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan juga termasuk dari pengurus HMI. Pasalnya sebagai alumni SMA 2 Padang Angkatan 1989, Azis juga ingin membagi pengetahuan tentang UU Cipta Kerja ini kepada masyarakat, khususnya kepada almamaternya dan juga kalangan mahasiswa di Padang.
Namun, meski materi pembahasan terlihat serius, tapi suasana kekeluargaan dalam acara tersebut terasa sangat kentara. Selain moderator acara Nofrialdi Nofi Sastera yang tampil santai, dua alumni SMA 2 lainnya yakni Virza Benzani SH, MH (alumni 1984) dan Sutan Muhammad Yusuf Tuanku Mudo Rajo Disambah (1987) juga didaulat jadi Panelis dari acara bedah buku tersebut. Tak ketinggalan, karena Azis merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, acara tersebut juga menghadirkan Paslon Gubernur yang diusung Partai Golkar yakni Fakhrizal (juga alumni SM 2 Padang Angkatan 1982) serta pasangannya Genius Umar.
Tak ketinggalan sejumlah petinggi partai Golkar juga hadir di acara tersebut. Di antara dua anggota DPR-RI Darul Siska dan John Kenedy Azis, Ketua DPD Partai Golkar Sumbar H. Khairunnas, Sekretaris DPD Partai Golkar Desra Ediwan Anantanur, Anggota DPRD Sumbar Afrizal Shmh dan Sitti Izzati Aziz, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda. (ns)