Jakarta – Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah memulai berbagai upaya untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) salah satunya dari sektor bangunan gedung yang ditandai oleh terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2012 – 2020 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi GRK yang bersumber dari bangunan gedung.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, pada acara PUPR Expo 4.0 dengan tema Green Office di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (6/3/2019). Hadir sebagai narasumber Pakar Energy yang juga core Founder Green Building Council Indonesia (GBCI) Rana Yusuf Nasir yang membahas Konsep Green Merubah Penerapan Teknologi di Industri Bangunan.
Menurut Anita, Kementerian PUPR telah mengembangkan dan melaksanakan green building dan green site di Kampus Kementerian PUPR. Pengembangan Kampus PUPR diarahkan pada pengembangan kampus dengan luas ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar, zero run off, pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor; jalur pejalan kaki yang terintegrasi, termasuk untuk difabel; pengembangan sistem Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) serta manajemen persampahan yang terintegrasi.
“Selain itu juga dilakukan rain water harvesting, recycling dan reuse. Air hujan turun di area resapan dialirkan ke dalam drainase kawasan. Pada saat terjadi curah hujan tinggi, kelebihan aliran air disalurkan ke dua tampungan air bawah tanah dengan kapasitas total 1.200 m3 yang kemudian di daur ulang sebagai air untuk menyiram tanaman, flushing urinoir dan air cooling tower,” tambahnya.
Selain itu, di Kampus PUPR tersebut juga dilengkapi gedung parkir motor dibangun setinggi 5 lantai dengan kapasitas sekitar 1.250 motor. Sebelum ada gedung parkir, parkir motor mengambil area yang cukup luas dan tidak tertata rapi.
Pada atap gedung dipasang panel surya dilengkapi teknologi PVROOF hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Permukiman, Balitbang Kementerian PUPR sehingga dapat mengurangi penggunaan daya listrik PLN bagi operasional gedung parkir yang dilengkapi lift tersebut. Dengan pemakaian PVROOF maka biaya pemakaian listrik gedung parkir bisa dihemat 50%.
Sementara Rana Yusuf Nasir mengatakan, Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan didorong menjadi tren dunia bagi pengembangan properti saat ini. Bangunan ramah lingkungan ini punya kontribusi menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro.
Rana menambahkan penerapan green building di Kantor Kementerian PUPR telah memberikan sejumlah manfaatnya yakni meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemakaian sumber daya listrik, air dan energi sehingga turut mendukung konservasi lingkungan.
Kemudian dapat menurunkan biaya operasional dan pemeliharaan bangunan gedung, meningkatkan motivasi staf dan komunikasi antar departemen, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, serta menjadi role model aktivitas pemerintahan yang peduli akan kelestarian lingkungan hidup demi generasi mendatang.
“Poin terbesar dalam konsep ini adalah penghematan air dan energi serta penggunaan energi terbarukan,” terang Rana.
Menurut Rana, penghematan energi rata-rata gedung utama PU sebesar 59% atau setara 3,52 juta Kwh per tahun sehingga berkontribusi bagi pengurangan emisi CO2 3.140 ton. Secara finansial yang bisa dihemat sebesar Rp 3 milyar per tahun atau Rp 260 juta per bulan.
Penghematan energi terhadap desain bangunan sebesar 31 % atau setara 1 juta Kwh per tahun dan mengurangi emisi CO2 sebanyak 960 ton. Bila dihitung biaya yang dihemat sebesar Rp 880 juta per tahun atau Rp 73 juta per tahun.
Berbagai penghargaan diraih Kementerian PUPR diantaranya tahun 2012 menerima Green Building Platinum Level dari GBCI, tahu 2013 menerima Juara Pertama Most Efficient Building National Level dan Juara 1 ASEAN Energy Award tahun 2014 dan 2016. (*)