PADANG,– DPRD Padang mengadakan rapat paripurna yang membahas tentang tutup masa sidang I dan membuka masa sidang II tahun 2021.
Paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen dan Sekwan Hendrizal Azhar.
Selain itu, paripurna tersebut juga dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang, Sekda Amasrul, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya baik secara langsung maupun virtual. Jumat (30/4).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar SH, MM membacakan kunjungan kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Padang Pada Masa Sidang I Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kota Padang.
Kesempatan itu juga dilakukan penyerahan laporan hasil reses masa sidang DPRD Kota Padang tahun 2020 kepada Walikota Padang serta penutupan masa sidang I DPRD Kota Padang tahun 2021 dan pembukaan masa sidang II dan juga melewakan jadwal kedewanan masa sidang II Tahun 2021.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menjelaskan, paripurna yang berlangsung menyerahkan laporan kunjungan kerja komisi – komisi di DPRD Padang pada masa sidang I tahun 2020 serta penyerahan laporan hasil reses masa sidang DPRD Kota Padang tahun 2020 Kepada Wali Kota Padang.
“Rapat paripurna ini berdasarkan hasil Rapat Bamus, dimana salah satunya menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD ini,” ucap Syafrial Kani.
Syafrial Kani menambahkan juga, dari fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada 2021 sampai dengan saat ini, DPRD telah menetapkan Perda yang terdiri dari Perda No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Perda No.2 Tahun 2021 tentang Pelayanan Ketenaga Kerjaan dan Perda No.3 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Kecil dan Menengah.
“Beberapa Ranperda lagi dalam tahap fasilitasi Gubernur terdiri dari Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara itu, beberapa Ranperda dalam tahap pembahasan dengan Kanwil Hukum dan HAM, kita berharap Ranperda yang sudah kita tetapkan dalam program pembentukan Perda Tahun 2021 dapat kita tuntaskan demi menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Syafrial Kani menambahkan, pada Masa Sidang Kedua ini Pemko Padang akan menyampaikan beberapa Ranperda. Diantaranya Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya, Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang No.1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pedagang Asongan.
“Selanjutnya yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Lalu Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang. Atas nama DPRD Kota Padang kita tentu berharap apa yang telah kita tetapkan bersama dapat dilaksanakan dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Wali Kota Hendri Septa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Padang tentunya sangat berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah melakukan sejumlah agenda yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan ke depan.
Ia berharap, semua agenda yang diumumkan pada sidang paripurna kali ini berjalan lancar sebagainana diharapkan.
“Alhamdulillah, saat ini memasuki bulan Mei berarti memasuki masa sidang kedua di 2021 ini. Semoga kita semua dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sebagaimana mestinya, meskipun di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini,” ucapnya.
Wako Hendri pun juga mengungkapkan sekaitan kondisi Covid-19 di Kota Padang. Dimana saat ini masih mengalami peningkatan kasus Covid-19 per harinya. Meski demikian, dilihat dari penyebarannya masih dapat tertangani secara baik, ekonomi masyarakat juga berangsur pulih.
“Kita telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha menggiatkan kembali sendi-sendi ekonomi yang sempat terpuruk di 2020 lalu. Alhamdulillah untuk sektor pendidikan kita juga sudah memberlakukan pembelajaran sekolah dengan tatap muka, yang mana lebih kurang selama setahun hanya bisa belajar secara ‘daring’,” ungkapnya.
“Begitu juga di bidang agama tahun lalu seluruh aktifitas di rumah ibadah kita tutup, khusus umat Islam tidak dapat melaksanakan salat tarwih pada bulan Ramadan maupun kegiatan Pesantren Ramadan bagi murid SD dan SMP sederajat. Namun tahun ini kita bersyukur hal tersebut bisa kita lakukan dengan pembatasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(kld)