PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Padang tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Kota Padang itu dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Padang di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (5/7/2021),
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Selain itu juga diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
Wako Hendri pun menyampaikan pokok-pokok arah KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2022. Dijelaskannya, penyusunan KUA tahun 2022 tersebut merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Di samping itu sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2022, dimana nanti akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2022.
“KUA dan PPAS yang kita sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya. Hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selanjutnya mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas wako.
Lebih lanjut Hendri menyebutkan, bahwa KUA PPAS tahun 2022 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.
“Tujuan akhir dari semuanya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2022. Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi itu pun dijabarkan ke dalam 7 misi,” sambungnya.
Lebih lanjut sebut dia, bertolak dari visi dan misi tersebut maka tema RKPD Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Lokal dan Pengembangan Potensi Wisata”. Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan Kota Padang.
Selain itu, pada 2022 pembangunan lebih difokuskan pada upaya penanggulangan dampak ekonomi dan percepatan pencapaian target program unggulan (progul) yang tertunda disebabkan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada 2020 dan 2021 yang melanda Kota Padang.
“Kita berharap, semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan meningkat dan dapat direalisasikan guna mencapai berbagai target pembangunan di 2022 mendatang,” ulas wali kota milenial tersebut.
Lebih jauh ditambahkannya lagi, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang tahun 2022, maka Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 mengarah pada angka 3,14 persen dengan laju inflasi sebesar 0,15 persen.
“Dengan demikian ada harapan pengangguran terbuka menjadi 13,30 persen dari angkatan kerja. Kemudian jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,43 persen disertai indeks pembangunan manusia menjadi 82,60 persen,” tukas dia.
Hendri juga menyebutkan pada 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,585 triliun. Dibandingkan dengan penerimaan di 2021 lalu sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp40,72 miliar atau 1,55 persen.
Rencana pendapatan itu pun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp989,902 miliar, pendapatan transfer 1,473 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp122,346 miliar.
“Alhamdulillah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada 2022 nanti akan dilaksanakan pembangunan tahun kedua Kantor DPRD Kota Padang di Aie Pacah. Pembangunannya secara ‘multy years’ selama tiga tahun dengan total anggaran lebih kurang Rp150 miliar.”
“Pembangunan secara multi years ini dilakukan karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak demi kelancarannya. Salah satunya melalui perubahan nota kesepakatan bersama antara Pemko Padang dan DPRD Padang pada rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi teehadap KUA-PPAS 2022 nantinya. Semoga dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas wako mengakhiri penyampaiannya.
Sementara itu Ketua DPRD Padang menyatakan DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secepatnya.
“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan KUA PPAS tersebut,” katanya.(*)