Padang – Ketua Pertina Sumbar Togi Paruhun Tobing akhirnya memecat Fazril Ale sebagai Sekumnya. Sebagai ganti ditunjuk Nasriwati sebagai Plt Sekretaris Umum Pertina. Tindakan Togi tersebut dinilai sangat tepat dan didukung pengurus lainnya.
Surat pemecatan Fajril Ale dikirim kepada Ketum PP Pertina di Jakarta, Sabtu tanggal 31 Juli 2021 dengan tembusan kepada Ketua KONI Sumbar dan Pengcab. Perihal, memberhentikan dan mengeluarkan Fajril Ale dari Sekum Pertina Sumbar masa bhakti 2020-2024.
Isi surat tersebut mengatakan, Fajril Ale telah mengambil uang pelatih dari KONI Sumbar yang merupakan hak Efendi yang diberikan kepada seluruh pelatih. Sebagai pelatih PON XX Sumbar, Efendi terlah terdaftar secara resmi pada KONI yang ditetapkan dengan SK Ketua Umum Sumbar nomor: 29 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021.
Uang pelatih untuk Efendi diberikan KONI Sumbar untuk tiga bulan dari empat bulan berjalan. Satu bulan sebelumnya sudah diterima Efendi. Sedangkan pengambilan uang pelatih yang dilakukan Fajril Ale, hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 yang diambil lewat juru bayar KONISumbar dengan menandatangani tanda terima atas namanya. Sedangkan, tanda terima tersebut atas nama Efendi sebagai pelatih.
Sebelumnya staf KONI Sumbar sudah menyampaikan kepada Ketum Pertina Sumbar, bahwa uang peltih tinju PON XX buat Efendi sudah dapat diambil. Namun, saat diambil haknya oleh Efendi rupanya uang tersebut sudah duluan diambil oleh Fajril Ale lengkap dengan tandatangnya.
Begitu haknya diambil orang, Efendi merasa dilecehkan dengan emosi menghubungi Fajril Ale. Namun dengan nada kasar dan arogan, Fajri Ale mengatakan Efendi tidak berhak menerima uang pelatih tinju PON XX Sumbar.
Lalu Ketua Pertina Sumbar mencoba menyelesaikannya, kemudian menghubungi Fajril Ale agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Namun, Togi juga dapat kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pengurus Pertina. Katanya, terpaksa saya langkahi dan saya injak kepala Ketum. Bahkan dinasehati perbuatanya itu melanggar hukum, namun Fajril Ale menantang.
Selaku Ketua Pertina Sumbar, sangat menyesal dan kecewa atas perbuatan yang dilakukan Fajril Ale selaku Sekum. Karena tidak menghargai dan menghormati nama baik organisasi. Sedangkan pengaduan Efendi ke Polresta Padang nomor: STTP/308/VII/2021/Reskrim tanggal 9 Juli 2021 sampai saat ini prosesnya sedang berjalan.
Sebelumnya, Fajril Ale pernah melakukan perbuatan dan intervensi yang bukan bidangnya. Seperti urusan tekhnis akhirnya berdampak besar kegagalan tim tinju Sumbar pada Porwil 2019 di Bengkulu. Bahkan, setiap pelaksanaan pembinaan prestasi dan kejuaraan di daerah selalu menonjolkana arogansi hingga menimbulkan pemboikotan beberapa daerah.
Selain itu, sering bikin masalah dengan pengurus Pertina Sumbar, seperti penamparan, perkelahian dan menimbulkan dendam. Bahkan, bertengkar dengan pembina atau tokoh tinju Sumbar Mawarni Hutagalung. Dia tidak lagi menghargai dan selalu melecehkan harga diri tokoh tinju. Terakhir, melakukan pemukulan kepada pejabat Dispora dihadapan Wakil Gubernur Sumbar.
Perbuatan Fajril Ale tersebut sangat merusak kebersamaan dan nama baik Pertina Sumbar, serta melecehkan harga diri Ketua Pertina dan insan tinju. Mulai saat ini, Fajril Ale tidak pantas keberadaanya dalam kepengurusan Pertina Sumbar priode 2020-2024.
Untuk itu, Fajril Ale dikeluarkan dalam kepengurusan Pertina Sumbar selaku Sekum. Kemudian menunjuk Nasriwati, SE sebagai Plt Sekum demi terjaganya kehormatan Pertina secara umum serta program pembinaan ke depan.
Demikian surat pemecatan Fajril Ale yang dikirim kepada Ketum PP Pertina di Jakarta. Dikirim oleh Ketua Pertina Sumbar, Togi Paruhun Tobing lengkap dengan tandatangan dan stempel basahnya.
Lalu bagaimana tanggapan pembina Pertina Sumbar, Syaiful Yahum, SH. M.hum melihat ketegasan Togi P Tobing menyelesaikan persoalan tersebut. Patut diacungkan jempol. Sebab, dalam Musyorprov yang dipilih adalah Ketua Pertina sedangkan pengurus lain dipilih oleh Togi selaku Ketua Umum.
“Harusnya pengurus lain loyal dan mematuhi AD/ART. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan berarti tidak punya etika. Jadi sangat tepat keputusan yang dilakukan Togi itu memberhentikan Fajril Ale,” ujar mantan Ketua KONI Sumbar tersebut.
Keputusan Togi juga dapat respon positif oleh Ketum PP Pertina, Mayjen TNI Purn Kaharudin Simanjutak melalui WA nya mengatakan, pengurus kalau tidak loyal atau setia kepada organisasi tidak perlu dipertahankan, duri dalam daging, krikil dalam kaos kaki…buang(*)