Waspadai Masuknya Aliran Kepercayaan yang Menyimpang di Kota Padang, Kejari Padang Gelar Rapat PAKEM
Padang — Munculnya aliran kepercayaan yang ada saat ini, membuat sejumlah masyarakat resah. Selain itu, juga mengurangi nilai-nilai pancasila, Bhineka Tunggal Ika.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaksaan Negeri (Kejari) Padang Roni Saputra mengatakan, aliran kepercayaan yang menyimpang seperti di Kota Garut, tentunya menjadi perhatian bersama dan jangan sampai masuk ke Kota Padang.
“Mengajak seluruh elemen, untuk dapat bersama-sama mencegah aliran kepercayaan yang bernama Negara Islam Indonesia (NII), maupun aliran lainnya yang menyebar luas dan melakukan deteksi dini,”katanya saat melakukan koordinasi rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Kegamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2021 bersama Kesbangpol, Polres, Dishub Kota Padang, Kemenag Padang, dan MUI, Rabu (13/10).
Sementara itu, Kepala Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Zulfahmi, mendukung penuh upaya pencegahan aliran kepercayaan yang menyimpang.
“Hal ini perlu dilakukan, karena jangan sampai nantinya menggerogoti iman generasi muda, sehingga merusak sendi sendi keimanan dan pancasila,”ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Johansyah (Pasi Intel Kodim 0312 Padang) mengatakan, pandangannya bahwa terkait aliran kepercayaan masyarakat ini sering kali hanya menjadi perhatian masyarakat kalangan menengah ke bawah.
” Maka dari iKodim 0312 Padang mengajak serluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan aliran yang menyimpang. Salah satu cara mencegah aliran kepercayaan yang menyimpang yaitu dengan melakukan sosialisasi guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari aliran kepercayaan masyarakat yang tentu meresahkan dan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat khususnya di Kota Padang,” katanya.
Senada, Japeri Ketua Majelis Ulama Indoneska ( MUI) Kota Padang) menyebutkan bahwa pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan para ulama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melakukan deteksi dini terhadap adanya aliran kepercayaan menyimpang yang dapat meresahan masyarakat.
“Penanaman nilai-nilai agama dan juga penanaman nilai-nilai pancasila, serta kebhineka tunggal ika, merupakan penangkal penyimpangan aliran kepercayaan,” pungkasnya. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.