FDB : Perguruan Tinggi Jangan Sampai Kehilangan Kepekaan Sosial , Jangan Diam Lihat Perjuangan Tanah Kaum Lehar
Padang – Masalah tanah Lehar yang sempat heboh beberapa tahun belakangan meruyak lagi. M. Yusuf Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet selaku pengganti Almarhum Lehar yang meninggal dalam status tahanan Polda Sumbar meminta keadilan ke negara, dengan mengirimkan surat aduan langsung ke Presiden RI dan lembaga terkait.
Hanya untuk sebuah keadilan dan kejelasan status hukum, badan di luar status tersangka, M Yusuf bermohon, kalau memang tidak ditemukan bukti mafia tanah, SP3-kan saja kasus ini.
“Kenapa status saya sebagai tersangka belum di SP3-kan? Kalau saya tersangka ada bukti kenapa saya di pulangkan. Jangan biarkan kami masyarakat susah ini di persulit,” ucapnya.
Pihaknya kembali menegaskan, bahwa tidak akan mengambil tanah yg sudah dibangun rumah masyarakat , bangunan sosial dan kantor. Karena sudah diikhlaskan untuk masyarakat.
“Kami hanya minta tanah tanah kosong yang belum dibangun dan tidak ada sertifikatnya serta tanah yang belum digarap, karena masih dalam tanah ulayat kami. Selama ini dihembuskan kami akan menguasai semua yang ada bangunan di atas tanah ulayat kami, agar masyarakat yang ada di atas tanah ini membenci kami. Padahal tidak seperti itu,” katanya.
Ia merasa kasihan terhadap masyarakat yang akan mengurus sertifikatnya karena masih diblokir. Setiap permintaan buka blokir harus ada persetujuan kami dan ini membuktikan bahwa benar Kaum Ma’boet lah pemilik waris.
Febby Datuk Bangso (FDB) Aktivis NU Sumatera Barat yang juga Ketua Gerakan Suluh Budaya Bangsa , meminta para pakar hukum dan tata negara ikut memberikan pendapat hukumnya dengan membaca kronologisnya secara utuh, jangan sepotong sepotong.
Dirinya juga meminta perguruan tinggi yang menurutnya sudah mulai kehilangan kepekaan sosial dan tidak ada atensi melihat kaum papa berjuang untuk mendapatkan keadilan.
“Ini harus diluruskan kembali kalau memang Kaum Maboet Lehar cs memiliki bukti bukti lengkap seperti apa yang disampaikan Pak Fakhrizal mantan Kapolda Sumbar saat beliau menjabat dan menangani kasus ini,” jelas Febby.
Urusan tanah Lehar di Sumatera Barat pinta Febby jangan lagi menambah daftar panjang persoalan tanah yang menghambat investasi dan memunculkan mafia mafia tanah, sehingga Sumbar menjadi catatan kelam.
“Jangankan pengusaha pribadi, BUMN saja yang membangun toll saja sulit. Tentu ini juga akan menghambat investasi. Kalau memang itu terbukti tanah negara harus segera inkrah persoalan hukum ini dan pastikan semuanya tercatat dalam aset Pemko atau Pemprov. Tapi kalau memang tanah tersebut milik Kaum Maboet, saya rasa kita juga tidak boleh semena mena. Karena saya yakin nan bungkuak makanan saruang,” pungkasnya.(rell)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.