Nyanyian Mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi Makin Nyaring, Klaim Mahyeldi dan Taufik Manfaatkan Uang Puluhan Juta Untuk Kepentingan Pribadi dari Anggaran KONI Padang
Padang, Intrust – Mantan Ketua KONI Padang H. Agus Suardi yang juga mantan Bendahara Klub Sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP Padang), akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang.
Dalam hal ini, Agus Suardi yang akrab disapa Abin yang kini berstatus Tersangka ini menyeret nama mantan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah, kini Gubernur Sumatera Barat, yang waktu itu juga menjabat Ketua Umum PSP Padang. Agus Suardi juga menyeret putra mahkota Gubernur Sumbar yang pernah mencalonkan diri menjadi Ketua KNPI Padang Taufik.
Dana KONI Padang, disamping untuk PSP Padang, juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan kampanye Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang. Lain daripada untuk kegiatan kampanye, juga pada tahun 2019 diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp 25 juta Rp 40 juta kepada Sespri/Ajudan bernama Hanafi.
Selain itu, dana KONI Padang juga disisihkan untuk Anaknya bernama M Taufik, yang maju jadi Ketua KNPI Kota Padang tahun 2018. Dana yang digelontorkan sebanyak Rp 50 juta. Dana tersebut digunakan untuk dibagi-bagikan kepada organisasi pemilik suara masing-masing Rp 2,5 juta.
Kronologi Peristiwa
Agus Suardi didampingi kuasa hukum Putri Deyesi Rizki kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022) memaparkan, Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang.
Ia melanjutkan, Mahyeldi selaku Walikota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.
Dijelaskan Abin, tahun 2015 sampai 2017 PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang. Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang.
Karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.
Ia juga merinci, pada tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang.
Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.
Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Walikota Padang. Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.
Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang.
Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018. Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.
Dikatakan Abin, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebesar Rp500 juta dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar. Kemudian informasi lisan tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga.
“Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada saya melalui percakapan WhattsApp (WA). Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09. Saya mengontak via whats app messenger (wa) mengingatkan untuk bantuan PSP Padang agar jangan dipangkas. Buya pun menjawab ada evaluasi dari gubernur dan akan diusahakan agar tidak dipangkas. Tapi titip melalui KONI. Saya pun menjawab terimakasih atas intruksi Buya,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI. Ia pun me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019. Dalam arahannya, agar anggaran dapat tiap tahun, sebaiknya melalui KONI saja.
Ditegaskan Agus Suardi, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang. Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang Agus Suardi.
“Di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang. Ketika ditanyakan ke Pak Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang Andri Yulika menjawab, pandai pak Abin saja. Pak Abin kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP,” tuturnya.
Dikatakan Agus Suardi, disamping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanye Mahyeldi sebagai Calon Walikota Padang, dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang. Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp 25 juta Rp 40 juta.
“Saya lupa, itu diberikan kepada Sespri/Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi. Setelah diserahkan ke Hanafi, saya lapor Buya Mahyeldi melalui whats app bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Buya Mahyeldi menjawabnya dengan berkata terima kasih, sambil ketawa. Pada 2018, ada bantu operasional ketua-ketua organisasi pendukung anak beliau M Taufik. Waktu itu Taufik jadi Ketua KNPI Kota Padang, dan digelontorkan uang sebanyak Rp 50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan,” rincinya lagi.
Terkait diseretnya nama Mahyeldi dalam pusaran kasus KONI Padang, dalam konfirmasinya baru-baru ini kepada majalahintrust.com Mahyeldi hanya menjawab seadanya.
“Pemerintahan daerah harus mempedomani aturan dalam melaksanakan semua kegiatannya,” ucapnya singkat dalam pesan whats app messenger (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.