Dharmasraya, Intrust – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Dharmasraya pada Selasa (07/06).
Dari Kejaksaan Negeri dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah. Turut menyaksikan Sekda Dharmasraya Adlisman, Asisten, Kepala OPD terkait dan Kabag di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Dharmasraya yang telah merencanakan dan memberikan ruang waktunya untuk menjalin kerjasama pada bidang perdata dan tata usaha.
“Sebenarnya rencana ini sudah lama direncanakan. Namun kendala lain Covid-19 kemarin baru bisa ini dilangsungkan,” ungkap Bupati Dharmasraya sekaligus Ketua Apkasi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU ini sangat perlu dilakukan, agar semua tugas kepemerintahan berjalan baik sesuai dengan rencana bersama demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
“Sinkronisasi semacam ini, saya nilai sangat penting. Baik untuk dijalankan. Saya menilai kalau ini telah berjalan nanti, kerjasamanya bisa menambah PAD kita Dharmasraya. Memang tujuan utamanya adalah meningkatkan PAD secara teknis nantinya. Dan tentunya OPD terkait yang akan menjalankannya,” kata Bupati Dharmasraya dua periode ini.
Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara ini justru dilakukan di tengah masyarakat nanti. Jika terjadi yang berkaitan dengan melanggar hukum ringan tentu ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan perkaranya. Melainkan melalui musyawarah bersama terlebih dahulu atau duduk berembuk.
Sedangkan menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, lewat MOU ini diakuinya sangat banyak fungsinya. Salah satunya yaitu mendukung kinerja Pemda Dharmasraya, melindungi aset, dan menambah PAD.
“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahim antara Pemkab dan Kejari. Pada endingnya akan menjadi sinergi yang lebih matang demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Kajari. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.