Padang, Intrust – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Diskominfotik Prov. Sumbar) bersama Pengadilan Tinggi Padang menjajaki kerjasama dalam rangka penyederhanaan reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Dian Sulastri Dewi, S.H., M.H., saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar, Jasman, di ruang kerja kantor Diskominfotik, Selasa (26/7/2022).
Menurut Sulastri, melalui kerjasama ini diharapkan agar masyarakat atau publik dapat terlayani. Ia mengatakan melalui kerjasama dapat terwujud Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemprov Sumbar, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita harap melalui kerjasama ini Pengadilan Tinggi Padang dan Diskominfotik dapat menjadi role model dalam pelaksanaan pembangunan WBK. Adapun tujuan kerjasama ini, agar Diskominfotik dapat masuk ke Area Perubahan Pertama dalam komponen Manajemen perubahan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Area I bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir serta budaya kerja individu agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Mendukung hal tersebut Kepala Dinas Diskominfotik, Jasman, mengatakan akan memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Manajemen Perubahan ini. Ia juga menjelaskan Diskominfotik memiliki videotron yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Sumbar. Diharapkan edukasi serta informasi terkait manajemen perubahan ini dapat diketahui oleh masyarakat.
“Dengan kerjasama ini saya harap dapat
menjadi ajang untuk menyamakan persepsi masyarakat dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas, agar masyarakat tahu bagaimana upaya pemerintah dalam cegah godaan gratifikasi,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sulastri. Ia mengatakan motto hakim adalah ‘Silent is Gold’. Menurutnya hal tersebut yang menyebabkan upaya-upaya yang dilakukan para hakim untuk menyintas tindak pidana korupsi tidak terlihat oleh masyarakat.
“Masyarakat hanya tahu hakim itu jelek, kinerjanya buruk, dan suka menerima suap. Oleh karena itu melalui kerjasama ini saya harap opini masyarakat terhadap hakim tidak seperti itu lagi,” ucapnya.
Selain itu ia juga meminta dukungan untuk peresmian masjid di Pengadilan Tinggi Padang, launching Pelayanan Terpadu satu pintu (PTSP) dan Launching Aplikasi e-Berpadu. Sulastri juga berharap melalui aplikasi e-Berpadu ini dapat mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. ns-ps
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.