Jaksa Agung St Burhanudin Kunker Ke Padang, Ini Agendanya
PADANG, Intrust — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dijadwalkan bakal melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. Kamis (28/7) pagi ini.
Dari informasi yang dihimpun Kunjungan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Republik Indonesia bertolak ke Ranah Minang, yang sebelumnya melakukan lawatan kunjungan kerjanya di Provinsi Bangka Belitung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan akan mengunjungi ke tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumbar yakni Kejari Padang , Kejari Pariaman, Kejari Padang Panjang.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra.
Lebih lanjut dikatakan Fifin Suhendra Jaksa Agung dalam rangka kunjungan kerja intern ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yakni Kejari Pariaman, Padang Panjang dan Kejari Padang.
” Saat ini jadwal dan informasinya tiga Kejari tersebut yang akan dikunjungi oleh Bapak Jaksa Agung,” kata Fifin Rabu (26/7) saat dihubungi via ponselnya.
Disisi lain, Fifin menampik kunjungan kerja Jaksa Agung dalam rangka inspeksi medadak ( sidak) terkait penangangan perkara yang ada di Sumatera Barat.
” Kunjungan Jaksa Agung bersifat kunjungan kerja saja. Dijadwalkan Bapak Jaksa Agung bertolak dari Bandara Internasional Minangkabau ( BIM) terlebih dahulu ke Kejari Pariaman, Padang Panjang dan Ke Kota Padang,” katanya.
Fifin menyebutkan, saat ini belum ada statemen resmi dari pihaknya untuk informasi detail terkait kedatangan Jaksa Agung ke Sumbar.
” Hingga saat ini belum bisa kita sebutkan apa-apa saja jadwal Bapak Jaksa Agung. Nanti bilamana ada instruksi pimpinan akan dikabarkan ke teman-tenan media, “pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumatera Barat tengah gencar-gencarnya menangi perkara tindak pidana korupsi,
Antara lain perkara besar yang telah dilakukan proses hukum Korps Adhyaksa Sumbar yakni dugaan korupsi ganti rugi lahan tol di Taman Kehati, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman yang telah memasuki persidangan.
Dan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang yaitu Dugaan Korupsi KONI Kota Padang, yang menyeret mantan Ketua KONI Padang Agus Suardi cs. Perkara ini juga sempat menghebohkan masyarakat Sumbar dikarenakan Agus Suardi disebut-sebutkan menyebut-nyebut nama mantan Walikota Padang yang saat ini Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang juga telah memasuki agenda persidangan di Pengadilan Negeri Padang.
Selain itu, perkara lainnya yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejari wilayah-wilayah Sumbar yang telah memasuki proses penyidikan diantaranya, Dugaan Korupsi Gedung Taman Budaya, Pengadaan Bibit Sapi Pemprov Sumbar dan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi dan perkara lainnya yang telah di ekspos di HBA ke-62 lalu. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.