Padang – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik dua pejabat eselon II setingkat tinggi pratama di jajaran pemerintahan provinsi di Aula Kantor Gubernur, Jum’at (20/9/2019).
Adapun kedua pejabat yang dilantik, yaitu H. Jumaidi, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan Abdul Gafar yang saat ini menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada 8 Agustus 2019 yang lalu.
Sementara itu Ir. Akhiruddin sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, menggantikan Ir. Chandra Mustika yang masuk masa pensiun, Akhiruddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sumbar.
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait pelantikan eselon II ini diperoleh melalui proses lelang jabatan yang panjang, kekosongan jabatan Kepala Dinas tidak boleh lama-lama, ini menyangkut kinerja ke depan, sebab Plt tidak bisa berbuat banyak sebelum ada pejabat defenitif.
Dalam pelantikan ini, Irwan Prayitno memberi penekanan terhadap pejabat yang dilantik agar tidak main-main dalam jabatannya.
“Saya minta bagi pejabat eselon II bisa bekerja sungguh-sungguh, jangan main-main dalam jabatannya, karena bisa merusak sistem dan kinerja, saya tidak ada toleransi terhadap pejabat eselon, langsung saya ganti,” kata gubernur dalam sambutannya.
Dia juga meminta agar para kepala dinas yang menempati posisi baru bisa memenuhi target dan ekspektasi yang diberikan pimpinan. Pejabat eselon II harus memiliki inovatif dan kreatif dalam pembangunan, harus bisa bekerjasama baik dengan pimpinan maupun dengan bawahannya.
“Tidak ada pejabat yang minta petunjuk dan arahan terus, harus ada gagasan sendiri, HP eselon II harus aktif 24 jam, karena mereka suatu saat apabila diperintahkan harus siap,” tegasnya
Lebih lanjut gubernur Sumbar mengatakan, kedua kepala dinas yang dilantik ini, sudah tidak asing lagi, memiliki pengalaman dan tidak asing lagi di lingkungan Pemprov Sumbar, sehingga ia meyakini sosok tersebut sudah paham pekerjaan yang akan dihadapinya.
Menurut Gubernur Sumbar, pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan suatu hal yang wajar. Hal ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan dan efektifitas sebuah organisasi.
“Saya berharap pegawai yang mendapatkan promosi, mutasi dapat bekerja sebaik mungkin, harus bisa menyesuaikan keinginan pemerintah, jangan terlalu banyak rapat, harus bisa bekerja cepat,” tegasnya.
Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu, para pejabat eselon II, III, IV di lingkungan Pemerintah Daerah Sumatera Barat, dan undangan lainnya.(*)