Tanahdatar, majalahintrust.com — Bupati Tanah Datar Eka Putra mengakui korupsi tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
Hal itu ditegaskan Eka Putra sebagai pembina apel bersama dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2022 dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Jumat (9/12) di halaman depan kantor Bupati Tanah Datar.
Apel itu juga dihadiri anggota Forkopimda Tanah Datar, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat se Tanah Datar, Kepala BUMD se Tanah Datar, Kepala UPT Puskesmas Pagaruyung, Kepala Sekolah SMPN 5 Batusangkar, dan seluruh peserta apel yang terdiri dari ASN di lingkup pemerintahan Tanah Datar.
Menurutnya momentum peringatan HAKORDIA ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.
“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena bisa merusak sendi – sendi kehidupan,” tegasnya.
Untuk menutup celah korupsi sambungnya, pemerintah daerah telah melakukan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Tidak itu saja, di dalam tata kelola manajemen ASN juga terus konsisten dalam menerapkan, meritokrasi agar menjadi lebih professional dan bersih dari praktek korupsi. “Alhamdulillah tepat pada hari ini, pemerintah kabupaten Tanah Datar menerima penghargaan nasional merit award dari pemerintah pusat,”
Pemda Tanah Datar juga terus memperluas pemanfaatan teknologi digital melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di antaranya e-Planning, e-Budgeting, e-Procurement, e-Catalog dan juga e-Payment serta sistem aplikasi lainnya.
“Ke depan Pemda Tanah Datar juga bersiap-siap melalui stranas KPK, segera menindaklanjuti percepatan integrasi perencanaan penganggaran dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terang Eka Putra.
Dalam upaya pemberantasan korupsi menurut Bupati dibutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi disamping juga perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh instansi forkopimda, instansi vertical, perangkat daerah serta komponen masyarakat lainnya.
“Tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 ini adalah “Indonesia Pulih Lawan Korupsi” ini mengandung makna simbolik berupa kerjasama dan kolaborasi dalam harmonisasi dalam mencapai tujuan yang mulia yakni Indonesia bebas dari korupsi. Korupsi merupakan kejahatan yang harus kita lawan dan kita hindari. Anti korupsi adalah salah satu sikap dan tindakan yang mencerminkan integritas kita dalam mengemban amanah jabatan maupun sebagai ASN,” tambah Bupati.
Pemerintahan Tanah Datar menurutnya juga berkomitmen untuk mensukseskan gerakan anti korupsi dengan melakukan penguatan budaya anti korupsi pada seluruh jajaran di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Di antaranya penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala OPD beserta staf, membentuk unit pengendalian gratifikasi, pembentukan unit pemberantasan pungli dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan OPD. Di antaranya Kepala Dinas PMPTSP Naker, Dukcapil, BKPSDM, RSUD Ali Hanafiah, UPT Puskesmas Pagaruyung, Kecamatan Salimpaung dan Kepala Sekolah SMPN 5 Batusangkar yang disaksikan langsung oleh Bupati Eka Putra bersama Forkopimda Tanah Datar. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.