Sawahlunto, majalahintrust.com – Polres Sawahlunto melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) meluncurkan program pelayanan Mobil SDK (SIM Desa Kelurahan). Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas Polres Sawahlunto AKP Asep Wahyudi setelah pelaksanaan apel pagi Kamis (27/4).
Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan program SDK ini diresmikan agar masyarakat khususnya di daerah pedesaan dan kelurahan yang berjarak jauh dari Satpas Polres Sawahlunto menjadi mudah dalam melakukan pembuatan SIM.
Hal ini juga sejalan dengan perintah dari Korlantas Polri agar menghadirkan sejumlah inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM khususnya SIM A dan SIM C.
“Masyarakat silahkan berkoordinasi dan mendaftarkan diri kepada personel Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa/kelurahan. Setelah terkumpul beberapa orang lalu hubungi personel Satpas SIM dan nantinya petugas akan mendatangi kantor desa/kelurahan untuk melakukan proses penerbitan SIM,” kata Kasat Lantas.
Ia menambahkan untuk layanan ini dikhususkan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM dengan pembuatan yang baru akan diarahkan ke kantor Satpas SIM Polres.
“Dengan kemudahan layanan yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Sawahlunto dapat juga berfungsi untuk meningkatkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait pembuatan SIM yang meningkat,” ucapnya. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.