Sawahlunto, majalahintrust.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS terhadap dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Kasi Intelijen Kejari Sawahlunto Dede Mauladi mengatakan saat ini ada dua kasus dugaan penyalah gunaan Dana BOS yang menjadi wewenang pemeriksaan oleh Kejari Sawahlunto. Awalnya laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana BOS tersebut ditujukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
“Karena ada lima daerah Kabupaten/Kota yang terlibat, maka pihak Kejati menugaskan masing-masing Kejari untuk melakukan pemeriksaan di daerah masing-masing,” ucap Dede Mauladi, Jum’at (23/6).
Ia menambahkan pihak Kejari melalui Kasi Pidsus telah turun ke lapangan untuk memeriksa SMA 1 dan SMA 2. Ini dilakukan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Kejati dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahwa adanya mark-up atau penggelembungan dana bos di tahun 2021.
“Untuk saat ini masih dalam pengumpulan data dan keterangan. Kita akan tunggu hasilnya untuk melihat ke depannya,” tuturnya.
Dalam kasus BOK, Dede mengungkapkan pemeriksaan telah dilakukan sejak awal tahun. Untuk saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tiap Puskesmas yang ada di Kota Sawahlunto di bawah naungan Dinas Kesehatan Sawahlunto.
“Bila ada indikasi yang mengarah kepada dugaan penyelewengan Dana BOK yang tidak sesuai penempatannya tentu akan ditindak. Sekarang pihak Kejari sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.