Sijunjung, majalahintrust.com – Berdasar Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, maka penyelenggaraan statistik sektoral perlu didukung dengan data akurat, mutakhir, terpadu, serta dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Perencanaan Nagari Statistik akan menjadi sangat penting dalam mendukung satu data Indonesia. Mustahil kita mewujudkannya, bila wilayah administrasi di dalamnya masih belum sadar akan data. Maka untuk mewujudkannya harus dimulai dari pembentukan Nagari Statistik,” kata Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Nagari Statistik di Balairung Lansek Manih, Selasa (8/8/23).
Ia mengakui data statistik sektoral berperan penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan. Melalui data yang bersifat bottom up (dari bawah), maka nagari akan menjadi basis data yang akan disinkronkan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mewujudkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
“Nagari Statistik merupakan satuan wilayah setingkat nagari dimana masyarakat dan aparat pemerintahnya sadar data, berpartisipasi aktif dalam penyediaan data dan memanfaatkan data dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi wilayahnya,” jelas Wakil Bupati Sijunjung.
Wabup juga mengapresiasi terobosan Dinas Kominfo melalui Sistim Informasi Nagari Berbasis Aplikasi (Sinaga Aksi) yang berusaha menjawab tantangan untuk memudahkan pendataan dan diseminasi data sektoral Nagari.
“Terobosan seperti ini harus dikembangkan untuk mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan Nagari Statistik, dan terus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaksana Nagari Statistik dan penggunaan anggaran untuk lebih dimaksimalkan lagi agar program Nagari Statistik ini merata terlaksana di semua Nagari di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.
Wabup mengajak komitmen seluruh Wali Nagari, operator data untuk berperan aktif dan bersinergi dengan BPS Kabupaten Sijunjung, Dinas Kominfo dan semua pihak yang terkait dengan pendataan pengelolaan Nagari Statistik sehingga mewujudkan Kabupaten sijunjung sebagai Kabupaten Statistik.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo menyebut kegiatan itu berdasarkan Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Sijunjung No 38 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat Daerah.
“Adapun tujuannya untuk menyamakan kesepahaman nagari, kecamatan dan perangkat daerah terkait implementasi nagari statistik menuju kabupaten statistik untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah dengan memanfaatkan data berbasis nagari secara elektronik,” tutur David.
Selain rakor, kata Kadis Kominfo, juga dilakukan launching Sistem Informasi Nagari Berbasis Aplikasi (Sinaga Aksi), Digitalisasi Layanan Kepegawaian Coachinh Mentoring (Asik Co-Ment).
Kemudian, Sistem Informasi Petikan Keputusan Rotasi dan Promosi (Sipetik Keprom) dan Sistem Informasi Digital Data Kawasan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung (Sidik Tanjung).
Dikatakan David, dari 62 Nagari di Kabupaten Sijunjung, saat ini 42 Nagari sudah dibentuk sebagai Nagari Statistik.
“Masih ada sekitar 20 Nagari lagi yang menjadi sasaran kita untuk melakukan pembinaan. Sehingga ditargetkan semua nagari sudah menjadi nagari statistik. Insyallah pada tahun ini kita akan melakukan Bimtek peningkatkan kapasitas pengelola nagari statistik yang lama dan calon nagari statistik,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sijunjung, Riqadli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari dan Operator Data Nagari se-Kabupaten Sijunjung. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.