Apa Itu Suku Bunga dan Bagaimana Cara Menghitungnya
Oleh : Partynia Nur Imantya Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Sumatera Barat
Padang, majalahintrust.com – Menurut Badan Jasa Keuangan, suku bunga adalah imbalan yang dibayarkan bank kepada nasabah yang membeli dan menjual produk. Penting bagi nasabah bank untuk mengetahui berbagai jenis suku bunga bank. Sebab suku bunga bank adalah imbalan yang diberikan bank kepada nasabah atas pembelian dan penjualan produk bank.
Bunga bank secara umum dibedakan menjadi bunga deposito dan bunga pinjaman. Bunga simpanan merupakan suatu bentuk imbalan yang diberikan bank kepada nasabah karena memutuskan untuk menyimpan uangnya di bank. Bunga pinjaman adalah suku bunga bank dan harus dibayar oleh peminjam sebagai imbalan atas pinjaman dari bank.
Mirip dengan suku bunga, ia mempunyai beberapa fungsi. Pertama, mendorong nasabah untuk menabung dan berinvestasi. Kedua, sebagai instrumen keuangan untuk mengatur permintaan dan penawaran uang dalam perekonomian. Ketiga, pemerintah dapat menggunakan suku bunga untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar, sehingga secara efektif mengendalikan uang yang beredar.
Ada 5 Jenis Suku Bunga yang perlu diketahui. Mengutip laman Badan Jasa Keuangan, berikut ini adalah jenis-jenis suku bunga bank, yaitu :
1. Suku Bunga Tetap (Fixed Interest Rate).
Suku bunga tetap adalah suku bunga tetap yang tidak berubah selama jangka waktu atau sampai dengan tanggal pelunasan (selama jangka waktu pinjaman). Contohnya termasuk suku bunga hipotek untuk perumahan berbiaya rendah dengan suku bunga tetap dan perumahan bersubsidi. Pinjaman mobil juga tersedia dengan suku bunga tetap.
2. Suku Bunga Mengambang (Floating Interest Rate).
Suku bunga variabel adalah suku bunga yang terus berubah tergantung pada suku bunga pasar. Ketika suku bunga pasar naik maka suku bunga juga naik dan sebaliknya. Contohnya adalah tingkat bunga hipotek untuk jangka waktu tertentu. Misalnya, dua tahun pertama memiliki tingkat bunga tetap, namun periode berikutnya memiliki tingkat bunga variabel.
3. Suku Bunga Flat (Flat Interest Rate)
Suku bunga flat adalah suku bunga yang dihitung untuk setiap periode angsuran berdasarkan jumlah pokok. Karena perhitungannya sangat mudah dibandingkan suku bunga lainnya. Biasanya digunakan untuk pinjaman jangka pendek dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk barang-barang konsumsi seperti telepon seluler, peralatan rumah tangga, dan sepeda motor.
4. Suku Bunga Efektif
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang dibebankan setiap bulan pada sisa pokok pinjaman seiring berkurangnya utang. Dengan kata lain, semakin rendah jumlah pinjaman, semakin rendah pula tingkat bunga yang akan Anda bayarkan. Suku bunga efektif dinilai lebih adil bagi nasabah dibandingkan menggunakan suku bunga flat
5. Suku Bunga Anuitas (Annuity Interest Rate)
Cara ini menjamin pembayaran bulanan dan tingkat bunga Anda akan sama. Saat menghitung anuitas, porsi bunga awal sangat tinggi. Namun porsi pokok sangat rendah. Banyak hal berubah saat Anda mendekati akhir jangka waktu pinjaman Anda. Porsi pelunasannya akan jauh lebih besar, namun porsi bunganya akan lebih kecil. Sistem tingkat anuitas ini biasanya berlaku untuk pinjaman jangka panjang seperti pinjaman rumah dan pinjaman investasi.
Contoh Cara Perhitungan Suku Bunga
Setelah mengetahui jenis-jenis suku bunga bank, jenis bunga dapat dibedakan berdasarkan 3 jenis perhitungan. Maka bagaimana cara menghitung bunga bank?
Berikut adalah cara perhitungannya :
1. Bunga Flat
Rumus perhitungan bunga flat per bulan: (P x I x t) / JB
P = Pokok pinjaman.
I = bunga (%).
t = tenor atau jangka waktu kredit.
JB = jumlah bulan dalam tenor kredit.
Contoh :
Pak Hawari meminjamkan uang Rp.100 juta kepada Bu Nya selama 12 bulan. Pak Hawari memberikan bunga sebesar 15% setahun. Berapakah yang harus dibayar Bu Nya setiap bulan?
Pertama, hitung jumlah pinjaman yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Untuk menghitung jumlah pokok, bagilah jumlah pinjaman dengan bulan angsuran, yakni RP100 juta / 12 = Rp 8.333.333,33 per bulan. Lalu, hitung bunga yang harus dibayar per bulan dengan cara mengalikan jumlah pinjaman dan bunga per tahun: Rp100 juta x 15% = Rp15juta. Ini adalah jumlah bunga per tahun yang harus dibayarkan Bu Nya kepada Pak Hawari.
Namun, karena harus dibayar per bulan, bagi jumlah tersebut (15 juta) dengan 12 bulan: 15.000.000 /12 = Rp180.000.
Dengan demikian, Bu Nya harus membayar ke Pak Hawari sebanyak 8.333.333,33 + 180.000 = Rp8.513.333
2. Bunga Efektif
Rumus perhitungan bunga efektif per bulan = SP x i x (30 / 360)
SP: saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya.
i: persen bunga per tahun.
30: jumlah hari sebulan.
360: jumlah hari setahun.
Contoh :
Bu Nya mengajukan pinjaman sebesar Rp 90 Juta, selama jangka waktu 12 bulan dengan bunga efektif sebesar 15% per tahunnya. Maka, berapa jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya?
Sesuai dengan rumus di atas, cicilan pokok perbulan kamu akan dihitung sebagai berikut:
Cicilan pokok per bulan = Rp 90.000.000 : 12 bulan, yaitu Rp 7.500.000,-
Untuk menghitung cicilan bunga bulan pertama, maka Cicilan bunga bulan ke-1 = Rp 90.000.000 x 15% : 12, yaitu Rp 1.125.000,-
Maka, Total cicilan yang harus dibayarkan Bu Nya pada bulan pertama adalah Rp 7.500.000 + Rp 1.125.000, yaitu Rp 8.625.000,-
Untuk menghitung cicilan bulan ke-2, Bu Nya tidak lagi menggunakan Rp 90.000.000 sebagai saldo akhir. Saldo akhir yang digunakan untuk menghitung cicilan bunga bulan ke-2 adalah total dari Rp 90.000.000 – Rp 8.6255.000, yaitu Rp 81.3755.000
3. Bunga Anuitas
Rumus perhitungan Bunga = SP x i x (30/360).
Keterangan:
SP = saldo pokok pinjaman pada bulan sebelumnya.
I = suku bunga per tahun.
30 = jumlah hari dalam sebulan.
360 = jumlah hari dalam setahun.
Kemudian, untuk mendapatkan nilai yang sesuai, rumus perhitungan anuitas dikembangkan lagi untuk mendapat Total Angsuran : P X (i/12) /( (1-(1+(i/12))
Keterangan:
P = pokok pinjaman.
i = suku bunga.
t = periode kredit dalam satuan bulan.
Catatan:
Cara perhitungannya juga sama dengan metode perhitungan suku bunga efektif. Satu-satunya perbedaan adalah harganya tetap setiap bulan. Namun, tingkat bunga dan tingkat pengembalian akan berubah tergantung pada jangka waktu pinjaman. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan pembayaran secara mencicil. Pada dasarnya saldo akan berkurang, namun jumlah pembagiannya akan tetap sama.
Contoh :
Bu Nya mau mengajukan KPR untuk membeli unit rumah di Cleo Patra Residence. Pengajuan KPR tersebut pun diterima, dengan skema pembayaran menggunakan suku bunga anuitas. Bu Nya mendapatkan pinjaman sebesar Rp200 juta (P), tenor 1 tahun alias 12 bulan (t), dan suku bunga 15% per tahun (i). Bila mengacu pada rumus angsuran per bulan di atas, maka jumlah cicilan yang harus dibayarkan Iman adalah Rp2.500.000.
Nilai tersebut didapatkan dari perhitungan;
Rp200.000.000 x (15 persen/12) : ((1-((1+(1/12)) = Rp2.500.000.
Adapun rincian angsuran yang dibayarkan Bu Nya setiap bulannya serta dengan cicilan, ialah:
Pada bulan 1, jumlah bunganya: (200 juta – (1-1)) x 15% / 12 = Rp2.500.000. Dengan demikian, Bu Nya harus membayar sebanyak Rp16.666.666 + 2.500.000 = Rp19.166.666
Ulangi perhitungan untuk bulan ke 2: (200 juta – (2-1)) x 15% / 12 = Rp2.249 juta.
Maka, cicilan Bu Nya pada bulan 2 ditambah bunga adalah Rp16.666.666 + Rp2.249.000 = Rp18.915.666
Contoh perhitungan bunga anuitas ini terus berlanjut hingga berakhirnya masa tenor. nia
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.