Dharmasraya, majalahintrust.com – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, membuka secara resmi Khidmatul Ummah Ponpes Sumatera Thawalib Parabek Bukittingi-Agam, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (29/04).
Acara yang juga dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PMD, Kakan Kemenag, Danramil, Kapolsek, Camat Sitiung, Pengasuh Ponpes Sumatera Thawalib Parabek Bukit Tinggi-Agam, Ust, H.M.Zaki Munawar, Kepala Madrasah Aliyah, Ustadzah Nofri, Ustad dan Ustadzah Pembina dan Seluruh Santri Khafilah Khidmatul Ummah Ke 21 di Kecamatan Sitiung.
Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengatakan, bahwa atas nama Pemkab Dharmasraya dirinya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan mengucapkan terima kasih, atas partisipasi serta kerjasamanya, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Dan mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan ini merupakan program kegiatan tahunan yang dilaksanakan Madrasah Aliyah Sumatera Thawalib. Dan untuk tahun ini dilaksanakan pada tanggal 28 April sampai dengan 11 Mei 2024 mendatang, di Kecamatan Sitiung.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Sumatera Thawalib tentunya dalam rangka untuk mencetak generasi penerus yang langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat, untuk memajukan kegiatan keagamaan. Di antaranya adalah salat subuh berjamaah, wirid, pengajian subuh, pengajian magrib, aktivitas di MDA/TPQ dan sosialisasi dengan masyarakat,” harap Bupati.
Bupati juga meminta kepada Camat dan Wali Nagari agar membantu atau menfasilitasi anak-anak ini untuk melakukan kegiatan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memotivasi anak-anak Dharmasraya, untuk mempelajari Islam secara sungguh-sungguh. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Dengan harapan kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun,” pungkas Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang digadang gadang kan akan maju pada Pilgub mendatang. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.