Padang, majalahintrust.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mentargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025–2029 tuntas awal Juli mendatang. Target itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Diketahui, instruksi tersebut mengatur bahwa kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD harus ditetapkan paling lambat 11 Juli 2025.
Hal itu diutarakan langsung Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2025-2029, Senin (27/5/2025).
Mahyeldi juga menegaskan, isi dari Ramperda itu telah diselaraskan dengan nota kesepakatan awal antara pemerintah provinsi dengan DPRD, hasil Musrembang Provinsi tahun 2025 dan visi misi yang diusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.
“Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, telah kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD dan hasil Musrenbang yang digelar pada 19–20 Mei 2025. Itu semua kemudian kami elaborasikan dengan Visi yang kami usung, yakni ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ujar Mahyeldi.
Ranperda RPJMD yang telah disusun itu, sambung Mahyeldi, kemudian dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan. Itulah yang nantinya menjadi arah kebijakan Pemprov Sumbar untuk lima tahun ke depan.
Adapun rincian dari delapan misi yang ia maksud itu adalah, pertama, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas, dengan fokus pada peningkatan mutu SDM melalui layanan pendidikan dan kesehatan yang inklusif serta berkelanjutan.
“Pemerintah menargetkan pengurangan angka putus sekolah, peningkatan fasilitas pendidikan di wilayah 3T, serta penurunan prevalensi stunting dan angka kematian ibu dan bayi,” ungkap Mahyeldi.
Kemudian yang kedua, menjadikan Provinsi Sumbar sejahtera dengan cara menjadi lumbung pangan nasional dan memilliki ekonomi yang berkelanjutan, melalui transformasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan berbasis teknologi, hilirisasi produk, serta pelestarian lingkungan. Misi ini juga menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan termasuk pelaku usaha lokal.
Lalu yang ketiga, menjadikan nagari dan desa sebagai basis kemajuan, dengan penguatan ekonomi dan kelembagaan nagari sebagai pusat produksi dan pelestarian budaya lokal. Menurutnya, itu akan diimplementasikan dengan mendorong keseimbangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Keempat, menjadikan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di wilayah barat Sumatera. Itu akan dilakukan melalui transformasi struktur ekonomi agar lebih produktif dan berbasis ekspor.
Lalu yang kelima, mengedepankan prinsip keadilan dan tanggap terhadap bencana dalam setiap rancangan pembangunan infrastruktur. Fokus utamanya adalah pemerataan akses air bersih, sanitasi, dan konektivitas digital.
Kemudian yang keenam, membangun kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama dan kearifan lokal, dengan penguatan nilai-nilai ABS-SBK serta peran keluarga dalam pembentukan karakter masyarakat.
Ketujuh, Peningkatan daya saing pariwisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM, melalui pengembangan potensi wisata alam, budaya, serta sektor ekonomi kreatif yang berbasis tradisi lokal.
Lalu yang kedelapan, mewujudkan Sumbar responsif melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif. Itu akan diimplementasikan melalui reformasi birokrasi berbasis digital, peningkatan transparansi anggaran, optimalisasi PAD, dan pelibatan masyarakat dalam perumusan serta pengawasan kebijakan.
“Itulah rancangan delapan misi yang akan menjadi prioritas kita dalam menjalankan roda pembangunan ke depan,” ujar Mahyeldi.
Gubernur berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk penuntasan Ranperda RPJMD ini. Sebab, ini penting untuk rujukan utama pembangunan Sumbar dalam lima tahun ke depan. Selain itu secara aturan juga ada batasan waktu dari Kemendagri.
“Kita berharap, melalui dukungan DPRD, Ranperda RPJMD ini bisa kita selesaikan tepat waktu. Yakni, paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik,” harap Gubernur Mahyeldi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan zaman dan menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Sebab, di situlah hajat hidup masyarakat Sumbar tertumpang.
“RPJMD ini harus disusun secara komprehensif dan relevan, karena akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor di daerah,” ujar Nanda.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara Pemprov dan DPRD Sumbar untuk menyempurnakan dokumen RPJMD sebagai arah pembangunan yang terukur, terarah, dan berkelanjutan hingga 2029 nanti. ns-adpsb-bud
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.