Padang – Kawasan Batang Arau yang berada di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang terkenal dengan kesemrawutannya. Bahkan kawasan itu ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang sebagai kawasan kumuh, yang memiliki urgensi paling tinggi untuk direvitalisasi.
Selama ini Pemerintah Kota Padang tak mampu untuk menatanya, dikarenakan tingginya biaya penataan serta faktor lainnya, yang membuat kawasan dimaksud susah untuk ditata. Oleh karena itu Mahyeldi Ansharullah sebagai orang nomor satu di Kota Bingkuang meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membenahi kawasan itu.
Gayung bersambut, permintaan Walikota Padang itupun direspon dengan positif Kementerian PUPR, dengan mengintruksikan Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasrana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat mempercantik kawasan disana.
Butuh waktu dua tahun dilakukan penataan kesemrawutan kawasan kumuh Batang Arau yang selama ini terjadi. Sekarang, kawasan itu telah disulap menjadi kawasan sedap dipandang. Keadaan ini sangat menguntungkan masyarakat sekitar khususnya, dan masyarakat Kota Padang umumnya.
Kepala BPPW Sumbar Ir Syafrianti didampingi Kasatker Ferry Erawan ST dan PPK Suherman ST. mengatakan, pihaknya secara serius dan sungguh-sungguh menata kawasan kumuh Batang Arau Kota Padang melalu program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan.
Wanita yang akrab disapa Bundo ini mengira, sangat banyak manfaat yang diperoleh, dengan ditatanya kawasan disana. Disamping meningkatkan kualitas lingkungan, Kawasan Batang Arau yang semakin tertata rapi menjadi potensi destinasi wisata dengan tujuan meningkatkan ekonomi lokal.
Di kawasan tersebut terdapat Pelabuhan Muaro yang merupakan pelabuhan tertua di Kota Padang serta sebagai lokasi wisata legenda Siti Nurbaya dimana terdapat Makam Siti Nurbaya dan Jembatan Siti Nurbaya. Bahkan ruas jalan di Batang Arau menjadi akses utama menuju tempat wisata Pantai Air Manis yang sangat ramai dikunjungi masyarakat.
Secara umum ditambahkan Kasatker Ferry Erawan, Provinsi Sumatra Barat yang memiliki 19 kabupaten dan kota saat ini tercatat baru menata 789,89 hektare kawasan kumuh. Total kriteria kawasan kumuh di Ranah Minang ini sebanyak 9.331,75 hektare.
Ferry memaparkan, sebanyak 11 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas program Kotaku Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, di antaranya, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Limapuluh Kota.
“Balai PPW Sumbar mengajak semua kalangan untuk sama-sama bergerak menuntaskan persoalan ini. Supaya pemukiman kumuh dapat dikurangi,”tutur Ferry.
Sementara itu PPK Penggembangan Kawasan Pemukiman Zuherman ST menjelaskan, penataan kawasan Batang Arau arah Gunung Padang dimulai dengan membangun jalur pejalan kaki, Saluran/Drainase, Taman Siti Nurbaya yang dilengkapi arena skateboard, tempat sampah, WC, Lampu Taman, Gapura, dan jalan lingkungan dengan kucuran dana Rp 25,4 miliar tahun 2018.
Selanjutnya membangun jalur pejalan kaki, drainase, lampu taman, tempat sampah, serta bangunan pelengkap lainnua ke arah Seberang Padang dengan anggaran Rp 14 miliar pada tahun 2019, sepanjang 1,6 km dengan waktu pelaksanaan selama 170 hari. Kontraktor pelaksana yang diamanahkan melakukan pekerjaan yakni PT Fikri Bangun Persada Jo PT Sulfi Bangun Abadi
Zuherman mengakui,kontraktor pelaksana tak menemui kendala berarti dalam melaksanakan pekerjaan. Pasalnya pembangunan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat, sebab mereka menginginkan kawasan tersebut bagus. Selain itu mereka akan merasakan sendiri manfaat positif yang diperoleh kedepannya.
“PT Fikri Bangun Persada Jo PT Sulfi Bangun Abadi sangat baik dalam melaksanakan pekerjaan yang diamanahkan Kementerian PUPR. Berkat dukungan masyarakat sekitar, kita juga tak menemui hambatan yang membuat pekerjaan berhenti,” ucap Suherman dengan penuh rasa syukur.
Dirinya menghimbau masyarakat sekitar supaya bisa menjaga kebersihan, memelihara dan menjaga fasilitas yang sudah dibangun. Agar memiliki umur manfaat yang lama, juga mendatangkan keberkahan bagi masyarakat. (RWF)