Cegah Penularan Covid-19, PTSP Serahkan Tempat Cuci Tangan untuk Balai Kota Padang dan Pasar Nanggalo
PADANG – Untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di lingkungan Kantor Balai Kota Padang, PT Semen Padang menyerahkan satu unit fasilitas pencuci tangan berupa tandon air bersih, kran dan tempat sabun pencuci tangan, Jumat (10/4/2020).
Bantuan fasilitas cuci tangan itu diserahkan oleh Kepala Bidang Rumah Tangga PT Semen Padang Jon Reflus, dan diterima petugas security kantor Balaikota Padang.
Asisten Pemerintahan Pemko Padang Edi Hasmi mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyerahkan bantuan tempat pencuci tangan yang dilengkapi dengan tandon air bersih, kran dan tempat sabun pencuci tangan untuk Balai Kota Padang.
“Alhamdulillah, bantuan ini bermanfaat dalam mencegah penularan wabah Covid 19. Terimakasih Semen Padang yang telah ikut memperhatikan Kantor Balai Kota dan mendukung program Pemerintah dalam melawan Covid 19,” kata Edi Hasmi.
Selain Balai Kota Padang, PT Semen Padang juga menyerahkan bantuan yang sama untuk Pasar Nanggalo, Kecamatan Siteba, Kota Padang. Bantuan tersebut diberikan, agar penularan Covid 19 di Pasar Naggalo dapat dicegah.
“Sebelumnya, perusahaan juga menyerahkan bantuan tandon air bersih yang dilengkapi kran dan tempat pencuci tangan untuk Pasar Bandar Buat, Pasar Indarung, Pasar Raya Padang dan Pasar Lubuk Buaya,” kata Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati.
Berbagai upaya telah dilakukan PT Semen Padang dalam melawan penyebaran Covid-19, di antaranya, menyerahkan bantuan bilik sterilisasi sebanyak 15 unit untuk rumah sakit-rumah sakit di Sumbar.
Kemudian, juga memasang bilik sterilisasi di lingkungan Semen Padang Group, termasuk di Semen Padang Hospital, melakukan penyemprotan disinfektan di 145 titik fasilitas umum yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Pemberian vaksin influenza gratis untuk karyawan/wati Semen Padang Group, pemberian hand sanitizer, seminar tentang Covid-19, dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.
Kemudian, mengimbau agar masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak 1, 5 meter dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, serta di rumah saja. Imbauan tersebut, disampaikan melalui spanduk yang dipajang di beberapa lokasi di Kota Padang.(*)