Jakarta -Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sepakat menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua yang rencananya digelar 20 Oktober hingga 2 November 2020.
Kesepakatan penundaan PON XX itu diputuskan di dalam rapat kerja antara Komisi X dan Menpora Zainudin Amali, Selasa (14/4/42020).
“Kami menyepakati, PON ditunda karena pandemi Covid-19 ini,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Meski demikian, Komisi X dan Kemenpora belum memutuskan kapan waktu pasti pelaksanaan PON XX di Papua itu.
Huda mengatakan, Menpora akan berkonsultasi terlrbih dahulu dengan Presiden Joko Widodo.
“Terkait hingga kapan penundaannya, tanggal, bulan dan tahunnya, kita serahkan ke Menpora berkonsultasi dengan presiden,” ucap dia.
Menurut laporan Menpora, seluruh tahapan persiapan PON XX terganggu akibat pandemi Covid-19.
Amali, kata Huda, menyampaikan bahwa pengadaan alat olahraga yang seharusnya dilakukan lewat lelang pada bulan ini tidak dapat terlaksana.
“Contohnya soal pengadaan alat olahraga yang seharusnya tahapan pelaksanaan lelang dilakukan pada bulan ini dan tuntas pada Juni-Juli 2020, namun hal itu tidak bisa dilaksanakan,” papar Huda.
“Sebab, ada negara-negara pembuat peralatan olahraga sekarang tidak siap karena pandemi Covid-19 juga. Mungkin ada yang harus dibeli di Eropa, China, atau Jepang. Ya praktis mereka enggak bisa,” lanjutnya dilansir kompas
Selain itu, kesiapan atlet yang akan berlaga di PON XX dinilai terganggu akibat wabah virus corona.
Kesiapan venue PON juga dinilai tidak bisa maksimal karena Papua sudah melakukan pembatasan sejak bulan lalu.
Namun, Huda memastikan bahwa pembangunan venue PON XX tetap berjalan, meski dengan sejumlah penyesuaian.
“Rapat menyepakati, pembangunan venue tetap harus jalan. Selama ini sebenarnya pembangunan venue tetap berjalan, tapi tidak maksimal,” kata dia.(*)