Catatan : Ridho Syarlinto
Pimpinan Redaksi majalahintrust.com
Padang – Aksi lempar bola terkait belum turunnya bantuan untuk korban terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) masih belum selesai. Padahal masyarakat sangat membutuhkan bantuan itu untuk menyambung hidup, ditengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Tak sedikit warga yang menjerit kepada pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan, karena desakan ekonomi. Apalagi karena Covid -19 banyak dagangan mereka yang gulug tikar atau kehilangan pekerjaan akibat di PHK.
Juru Bicara Gugus Tugas Daerah Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumber) Jasman Rizal membantah Pemprov Sumbar memperlambat pencairan bantuan terhadap warga terdampak Covid-19.
Jasman menegaskan dana bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) siap untuk dikucurkan.
“Dana jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD siap dikucurkan,” katanya, Sabtu (25/4/2020)dikutip dari Padangkita.com
Dirinya menjelaskan lambatnya pencairan dan pembagian dana bantuan bagi warga yang terdampak dikarenakan permohonan berbasis data penerima dari kota dan kabupaten di Sumbar hingga saat ini masih belum ada yang mengajukan.
“Inikan uang rakyat dan harus jelas datanya. Data itu semua berasal dari kabupaten dan kota sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu ada permintaan, dana langsung di transfer,” jelasnya.
Tak mau disalahkan, Pemko Padang beralasan, pembagian belum bisa dilakukan karena harus menunggu data dari propinsi dan pusat agar penyalurannya nanti tidak tumpang tindih.
“Pada prinsipnya penyaluran bantuan tidak boleh tumpang tindih. Makanya datanya harus valid dulu semuanya,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medi Iswandi, Senin (20/4) dikutip dari laman tribunpadang.com
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu data dari provinsi tentang kuota warga Kota Padang yang akan dibantu Pemprov Sumbar. Begitu juga dengan data masyarakat yang dibantu melalui dana APBN oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumbar, Afrizal menyesalkan keterlambatan penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap masyarakat yang terdampak oleh virus Corona (Covid-19).
Afrizal menuturkan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19 ini.
“Namun, hingga hari ini bantuan tunai langsung belum juga dikucurkan. Apakah menunggu dulu masyarakat lapar dan ribut di bawah. Dengan diterapkannya PSBB, konsekuensinya pemerintah harus membantu masyarakat yang terdampak, ini sudah empat hari masih belum juga cair,” ucap Afrizal yang juga Ketua Komisi III DPRD Sumbar tersebut, Sabtu (25/4) dikutip dari harian haluan.com
Dewan dari Dapil Kota Padang ini menuturkan, lebih dari Rp600 miliar anggaran yang diusulkan gubernur untuk penanganan dampak Covid-19 telah disepakati DPRD Sumbar. Bahkan konsep calon penerima juga sudah ditentukan yakni 15 persen dari warga terdampak di tingkat kabupaten/kota.
Sementara itu sejumlah warga juga disuguhkan dengan pemberitaan bantuan dari pihak A, bantuan dari pihak B, serta pihak lainnya, namun tak pernah sampai kepada mereka.
Lalu siapa yang harus disalahkan? Haruskah masyarakat kembali menunggu lama, atau malah gigit jari bantuan tak jadi turun, hingga menunggu jatuh korban terlebih dahulu akibat kelaparan baru bantuan turun? Entahlah..