PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Alirman Sori menegaskan, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus ada campur tangan pemerintah. Sebagai kekuatan ekonomi masyarakat bawah, usaha kecil tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri.
Hal itu ditegaskan Alirman Sori saat bertemu dengan pimpinan kantor perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat, Senin (16/3/2020). Kedatangan senator asal Sumatera Barat itu disambut Kepala Kpw Bank Indonesia Sumatera Barat Wahyu Purnama A bersama jajarannya.
Senator asal Sumatera Barat itu berkunjung ke Kpw Bank Indonesia Sumatera Barat dalam rangkaian kegiatan mengisi masa istirahat bersidang (reses) masa sidang kedua tahun 2019 – 2020. Alirman Sori dan pejabat BI Sumatera Barat mengupas mengupas persoalan UMKM terhadap pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008.
“UMKM merupakan sebuah kekuatan ekonomi masyarakat namun dalam perjalanannya tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada campur tangan pemerintah,” kata Alirman Sori.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Purnama A mengungkapkan, secara umum pertumbuhan UMKM di Sumatera Barat cukup bagus. Potensi pengembangannya pun masih terbuka cukup lebar.
“Namun, dengan segala kondisi keterbatasannya, UMKM ini memang tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada komitmen pemerintah untuk mengawal sampai mereka mandiri. Komitmen ini harus fokus dan berkelanjutan,” kata Wahyu.
Dia menyebutkan, kendala bagi sebagian besar pelaku UMKM ada pada sumber daya manusia. Kendala ini membuat pelaku UMKM kurang mampu melakukan tata kelola usaha dengan baik. Kemudian, kendala lainnya adalah soal promosi dan pemasaran. Juga penguatan modal melalui akses keuangan pembiayaan formal.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga mengungkapkan, Bank Indonesia ikut berperan aktif dalam pengembangan UMKM di Sumatera Barat. Bank Indonesia mendorong UMKM terutama di sektor folatilitas food. Disamping juga mendorong UMKM berorientasi ekspor serta meningkatkan akses keuangan.
Bank Indonesia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital serta program UMKM berbasis syariah. Selain itu, juga mendorong keikutsertaan UMKM dalam event internasional atau pasar global.
“Strategi yang dilakukan, secara individu BI melakukan pembinaan melalui program Wirausaha Bank Indonesia (WUBI). Saat ini ada 60 UMKM yang masuk dalam program ini. Kemudian juga pembentukan klaster seperti cabai merah, bawang merah, padi, dan sapi perah,” paparnya.
Melalui program yang dirancang tersebut, Bank Indonesia ingin menciptakan pelaku UMKM yang mampu tumbuh dan mandiri. Melakukan pembinaan melalui program peningkatan kapasitas serta ikut mempromosikan melalui berbagai event.
“Program terbaru adalah pemanfaatan teknologi digital yaitu sistem transaksi berbasis barcode melalui program QR Indonesian Standar (QRIS). Transaksi sistem digital ini secara tidak langsung bisa membantu pelaku UMKM dalam manajemen keuangan serta memperluas pemasaran,” sebutnya.
Wahyu berharap, DPD sebagai perwakilan daerah dapat memberikan masukan kepada pemerintah dan pemerintah provinsi serta kabupaten/ kota untuk ikut berkomitmen terhadap pembinaan UMKM. Diyakini,, UMKM merupakan kekuatan ekonomi kerakyatan yang tangguh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. (*)