Sawahlunto, majalahintrust.com – Bawaslu Kota Sawahlunto bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Zefnihan melakukan Deklarasi Pemilu Damai sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Provinsi Sumatra Barat di Desa Balai Batu Sandaran Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Kamis (23/11).
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Sawahlunto Febri Boy Armendra mengatakan program kampung pengawas pemilu partisipatif sebagai upaya menegakkan integritas pemilu dan memberi edukasi tentang aturan pemilu pada masyarakat.
Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan menyebut pemerintah berkomitmen menegakkan prinsip Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
“Kehadiran kampung pengawas Pemilu partisipatif sekarang adalah perwujudan komitmen pemerintah mendukung antisipasi dan pencegahan pelanggaran/penyimpangan dalam Pemilu,” kata Pj Wali Kota Zefnihan.
Peresmian kampung pengawasan Pemilu partisipatif di Desa Balai Batu Sandaran tersebut secara seremonial ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan foto bersama.
Penandatangan deklarasi tersebut dilakukan Pj Wali Kota Sawahlunto, Pimpinan Bawaslu Sawahlunto, Ketua Panwascam Kecamatan se-Kota Sawahlunto, Wakapolres Sawahlunto, Kapolsek Kecamatan Barangin, Danramil Kecamatan Barangin, Camat Barangin, Kepala Desa Balai Batu Sandaran, Ketua KAN Kajai, KAN Lumindai dan KAN Talago Gunung, beserta bundo kanduang. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.