Bermitra dengan SPH, BPJamsostek Gelar Sosialisasi Program Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja
PADANG – BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal sebagai BPJamsostek Padang menyelenggarakan kegiatan “Ngopi [Lagi] Yuk Kaka” (Ngobrol Pintar Layanan untuk Kecelakaan Kerja), dengan tema Optimalisasi Manfaat Program Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja dengan Meningkatkan Utilisasi PLKK BPJS Ketenagakerjaan dan Tertib Administrasi Pelaporan.
Kegiatan itu diselenggarakan di ruang Serbaguna SPH pada Rabu-Kamis, 17-18 Maret 2021, karena rumah sakit tersebut merupakan mitra BPJamsostek dalam penyelenggaraan program kecelakaan kerja.
Direktur SPH dr. Selfi Farisha mengungkapkan, sosialisasi itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPJamsostek bersama perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta berbagai programnya.
Namun ia mejelaskan, pada 2020 kegiatan tersebut tidak dilaksanakan karena kasus COVID-19 tengah merebak luas, sehingga 2021 ini baru dilaksanakan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan selama Adaptasi Kebiasaan Baru.
“SPH merupakan mitra BPJamsostek, terutama dalam penyediaan layanan kesehatan terhadap pasien yang mengalami kecelakaan kerja. Jadi kami menyediakan tempat untuk dilaksanakannya sosialisasi bagi peserta dari perusahaan-perusahaan mitra BPJamsostek,” ujar dokter Risha.
Sementara itu, Penata Madya Pelayanan di BPJamsostek Rahmat Dwicahya mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi program BPJamsostek mengenai program jaminan kecelakaan kerja. Pesertanya merupakan perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dari berbagai sektor usaha baik jasa dan industri.
Ada 80 perusahaan dari berbagai sektor usaha yang menjadi terdaftar sebagai peserta pada kegiatan itu. Namun karena harus menerapkan protokol kesehatan, seluruh perusahaan tersebut dibagi menjadi dua bagian sehingga dilaksanakan selama dua hari.
Rahmat menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan tentang manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja di sebuah perusahaan dengan resiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar saat terjadi berbagai kasus kecelakaan kerja, pelayanan dari program jaminan kecelakaan kerja ini bisa optimal didapatkan oleh peserta. Selain itu, program ini dapat meminimalisir reimbursment saat klaim kecelakaan kerja, sehingga semua pekerja harus dapat menggunakan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek jika mengalami kecelakaan kerja,” kata Rahmat.
Pada sosialisasi itu, ada berbagai hal yang disampaikan BPJamsostek kepada peserta seperti apa itu program jaminan kecelakaan kerja, manfaat jika mengikuti program tersebut serta penjelasan mengenai alur dan prosedur layanan program itu bagi pasien kecelakaan kerja di Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJamssostek.
“Selain itu, pada kegiatan hari ini dari pihak SPH juga menyampaikan materi tentang pentingnya menjaga kesehatan agar tidak tertular COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun,” tuturnya.
Di sisi lain, Rahmat menjelaskan, SPH merupakan salah satu PLKK BPJamsostek dalam penyelenggaraan program kecelakaan kerja. Menurutnya, SPH termasuk salah satu mitra yang cukup bagus untuk layanan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, koordinasi antara BPJamsostek Padang dengan SPH juga cukup bagus, karena saat ada kendala-kendala di lapangan dapat cepat terselesaikan.
Ia berharap agar kegiatan itu dapat memberikan manfaat yang optimal kepada pesertanya.
“Kami juga berharap, semoga perusahaan yang belum menjadi peserta BPJamsostek dapat segera mendaftarkan pekerjaannya pada program-program yang disediakan,” ujar Rahmat lagi.(*)