Sentul – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dukungan kegiatan penanggulangan bencana sepanjang tahun 2019.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BNPB Doni Monardo kepada Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020 di Sentul, Selasa (4/2/2020).
Selain Kementerian PUPR, penghargaan tersebut juga diberikan kepada TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR dan BNPB terus bersinergi untuk meminimalisir risiko bencana secara bersama. Sesuai dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana koordinatornya adalah BNPB, Kementerian PUPR berada di bawah koordinasi BNPB ketika menanggulangi bencana.
“Upaya penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kementerian PUPR berperan dalam masalah infrastruktur. Dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana penerapan teknologi sangat penting seperti beberapa teknologi yang sudah dikembangkan Kementerian PUPR seperti bendungan pengendali banjir, sabo dam, jembatan bailey dan rumah tahan gempa,” kata Basuki.
Kementerian PUPR turut berperan dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui beberapa strategi yang diterapkan. Pada tahap perencanaan, dilakukan dengan memperhitungkan risiko bencana dalam perencanaan, pemrograman, penganggaran, pembangunan secara efektif dan terpadu. Serta menerapkan sertifikasi desain yang rekomendasinya dikeluarkan oleh Komite yang anggotanya berasal dari gabungan profesional dan pemerintah agar dihasilkan desain infrastruktur yang benar, sesuai dengan standar dan kriteria perencanaan.
Selanjutnya pada tahap pembangunan, dilakukan dengan menerapkan standar pengawasan yang ketat dan menerapkan sertifikasi operasi agar infrastruktur dimanfaatkan dengan tepat sesuai dengan perencanaan. Kemudian pada tahap pengelolaan, dilakukan dengan pemeliharaan dan pengoperasian yang memadai agar infrastruktur dapat berfungsi secara optimal.
Kementerian PUPR juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1176/KPTS/M/2019. Pada pelaksanaannya, Satgas ini bertanggungjawab dalam penanganan dampak bencana antara lain menjaga konektivitas jaringan jalan dan jembatan, menyediakan fasilitas air bersih/air minum, sanitasi dan hunian sementara, relokasi korban terdampak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan kerusakan infrastruktur PUPR.
Salah satu bentuk koordinasi dengan BNPB yang berjalan dengan sangat baik, adalah saat bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Sebagai contoh, di bawah koordinasi BNPB dalam masa tanggap darurat, Kementerian PUPR membentuk Satgas pada saat gempa NTB. Pada saat itu Kementerian PUPR juga menerjunkan 400 insinyur muda untuk menjadi pendamping masyarakat dalam membangun rumah tahan gempa di Lombok, NTB. (*)