Jakarta, Intrust – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Ditjen Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Sungai Nilo di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Pembangunan duplikasi jembatan dibangun persis di samping jembatan utama dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar distribusi barang dan jasa di Jalan Lintas Timur Provinsi Riau yang terhubung ke Provinsi Jambi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar kawasan perlu terus ditingkatkan agar aliran barang, jasa, dan manusia bisa lebih lancar dan efisien. Dengan konektivitas yang baik, diharapkan pertumbuhan ekonomi kawasan meningkat.
“Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan meningkatkan konektivitas antar-kawasan, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Menteri Basuki.
Kepala BPJN Riau, T Yuliansyah mengatakan pembangunan duplikasi Jembatan Nilo dilakukan untuk menghubungkan ruas Jalan Nasional Lintas daerah Lago menuju Sorek. Menurutnya, jembatan Nilo merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan.
“Pembangunan duplikasi jembatan Sungai Nilo ini sangat perlu kita laksanakan. Agar menghindari terjadi musibah atau potensi bencana, karena tidak dapat menampung tonase kendaraan yang melewati jembatan lama. Mengingat jembatan lama sudah berusia uzur, yakni berusia 40 tahun,” kata Yuliansyah.
Pekerjaan Duplikasi Jembatan Nilo memiliki panjang 300 m dan jembatan pendekat sepanjang 275 m, serta lebar 9 m, dengan tipe jembatan rangka baja A60 berada pada KM 85 + 000 Jalintim Riau di Kabupaten Pelalawan.
Konstruksi jembatan dilaksanakan oleh kontraktor PT Semangat Hasrat Jaya – PT Tata Inti Sepakat (KSO) dan PT Dhanesmantara Consultant -PT Epadascon Permata – PT Raissa Gemilang, KSO selaku Konsultan Supervisi. Konstruksi jembatan Nilo berada di samping jembatan lama, yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan anggaran sebesar Rp98,6 miliar. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.