Inilah Nomor Polisi Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden mendapat nomor polisi RI 1 dan RI 2, sementara istri Presiden dan istri Wapres mendapat nomor polisi RI 3 dan RI 4.
Sisanya dari RI 5 sampai RI 42 dipakai pejabat tinggi negara dan jajaran!-->!-->!-->!-->!-->…