Terbukti Bersalah Melakukan KDRT,Oknum ASN RSUD Padang Divonis Enam Bulan Penjara
PADANG - Terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terdakwa Christian Khaidir yang merupakan oknum Aparatur Negeri Sipil ( ASN ), divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang kelas 1…