Bukittinggi – Seluruh pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Nagari) sepakat menunda konversi konversi Bank Bagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) hingga tahun 2023 mendatang.
Penundaan ini dilahirkan setelah seluruh pemegang saham sepakat untuk memperpanjang persiapan konversi hingga 2023 mendatang sambil melakukan kajian mendalam terhadap seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Keputusan korporasi ini diputuskan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa yang berlangsung Jumat (23/7/2021) kemarin di Balconi Hotel, Kanagarian Gaduik, kabupaten Agam.
“Ya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tadi pagi mensepakati untuk memberikan perpanjangan waktu untuk persiapan konversi hingga tahun 2023. Perpanjangan waktu ini juga untuk melakukan evaluasi secara mendalam dengan mempedomani seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan/ regulasi yang berlaku sambil menunggu tuntasnya Perda tentang koversi Bank Nagari di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Komisaris Utama Bank Nagari H Beny Warlis usai RUPS LB di Balconi Hotel
Menurut Beni Warlis, rapat pemegang saham luar biasa kali berjalan dengan suasana yang jauh berbeda dibandingkan rapat rapat sebelumnya. Dalam rapat kali ini tak ada perbedaan pendapat yang begitu tajam diantara sesama pemegang saham. Selain itu, pemegang sahampun terlihat saling menjaga kebersamaan dan berupaya keras mencarikan jalan terbaik sesuai dengan tindakan korporasi.
“Ada dua keputusan besar yang diambil dalam RUPS LB tadi. Pertama menyetujui memberikan perpanjangan waktu persiapan konversi PT Bank Pembangunan Daerah dengan melakukan kajian lebih mendalam terhadap kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan konversi hingga tahun 2023. Kedua mengizinkan manajemen untuk menyampaikan surat keberminatan untuk unifikasi unit usaha syariah,” ujar Beni Warlis.
Sementara Bupati Pasaman Benny Utama selaku salah satu pemegang saham mengungkapkan rapat berjalan dengan baik dan lancar, tidak seperti rapat rapat sebelumnya.
“Sebagai salah satu pemegang saham kami kembali menyampaikan pentingnya aspek legalitas dikaji secara mendalam. Kita tak mau langkah korporasi ini menimbulkan masalah dimasa mendatang. Kami berpandangan kealfaan di masa lalu harus diperbaiki. Artinya, selesaikan dasar hukumnya dalam bentuk Perda Perubahan Akta perusahaan di tingkat provinsi sebagai payung besarnya dan dilanjutkan perda yang sama di Kabupaten dan Kota. Ini penting dilakukan karena pemilik saham di Bank Pembangunan Daerah itu selain pemerintahan provinsi juga ada pemerintahan kabupaten dan kota,” ujar Benny Utama.
Menurut Benny, selama ini pemerintahan Kabupaten dan Kota menempatkan dana atau penyertaan modalnya selalu diikat dalam produk hukum bentuk Peraturan Daerah (Perda). Masak begitu konversi Perda dari Kabupaten dan Kota tak dibutuhkan. Inilah kekeliruan di masa lalu yang harus kita perbaiki bersama agar terhindari dari masalah hukum di masa mendatang.
“Alhamdulilah apa yang kami sampaikan direspons. Keputusan untuk menunda konversi hingga tahun 2023 adalah keputusan terbaik yang bisa kita ambil saat ini. Apalagi saat ini kondisi ekonomi dan anggaran pemerintah sangat terbatas. Kita tunda sajalah konversi ini dulu dan kita pertahankan bank umum konvensional yang ada sambil terus kita besarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari bersama sama”, ujar Benny Utama.
Wali Kota Pariaman Genius Umar menyatakan semua harus arif menyikapi kondisi terkini. Ekonomi sedang sulit, dunia usaha sedang berat untuk apa kita menyulit nyulitkan diri. Tak usahlah kita berpikir dan berbuat yang aneh aneh untuk saat ini, apalagi sampai mengusik Bank Nagari yang saat ini sedang bagus.
“Sudahlah, kita tunda saja konversi ini dan kita pertahankan bank umum konvensional yang ada karena memang masyarakat lebih menyukainya. Sementara itu kalau ingin juga kita punya bank umum syariah kita spin off kan saja unit usaha syariah yang ada. Kalau terbentur masalah modal mari kita pikirkan dan duduk bersama”, ucap Walikota yang sukses membatalkan SKB 3 Mentri tentang larangan pakaian muslim untuk anak sekolah.
Bupati Tanahdatar Eka Putra mengatakan, kondisi ekonomi sangat sulit akibat dampak Covid-19. Begitu juga dengan anggaran pemerintah yang sangat terbatas akibat pemangkasan anggaran dan recofusing. Beragam hambatan ini harus disikapi dengan arif. Janganlah kita memaksakan diri juga untuk melaksanakan konversi yang sarat dengan risiko bisnis tersebut. Kami tak mau kebijakan korporasi yang sarat risiko itu berdampak pada deviden yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah kami.
“Sebagai pemegang saham saya mintak tunda dulu koversi sampai Covid-19 mereda dan dampak Covid-19 bisa diatasi. Sementara itu bank konvensional yang ada saat ini di Bank Nagari kita pertahankan dan unit usaha syariah bank nagari kita besarkan bersama sama”, ujar Eka Putra.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengatakan Ibarat mobil yang sedang berjalan dari Solok ke Padang ternyata di perjalanan terjadi perubahan cuaca. Hujan deras turun dan badai terjadi. Alangkah lebih baik kita berhenti dulu sementara waktu sambil menunggu hujan dan badai reda. Setelah itu baru kita lanjutkan kembali.
Sementara itu Gubernur Sumbar selaku pemegang saham pengendali juga sepakat dengan itu. Setelah mengamati dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak. Mulai dari pemegang saham maupun masyarakat maka kita sepakat untuk menunda rencana konversi ini.
“Inilah keputusan terbaik yang dapat kita ambil saat ini. Sebagai sesama pemegang saham kita musti berkolaborasi membesarkan Bank Nagari ini begitu juga membangun Sumatera Barat”, ujarnya.(***)