Pasaman, Majalahintrust.com – Masyarakat jorong Panyanggrahan nagari Padang Matinggi Utara kecamatan Rao Utara yang berbatasan Sumbar dengan Sumut, sangat berbangga dan berterima kasih pada Pemerintah Daerah setempat.
Pasalnya melalui Dinas Kominfotik Kabupaten Pasaman, daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara tersebut saat ini telah dilakukan survey untuk pemasangan jaringan internet.
Dalam keteranganya Kepala Dinas Kominfo Pasaman yang diwakili oleh Kabid TI (Tekhnologi Informasi) Nur Haqqi di Panyangrahan mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha untuk pembebasan daerah blankspot dari sinyal data komunikasi dilakukan dengan memasang VSAT, terutama untuk Daerah yang tidak terjangkau jaringan internet yang ada di Kabupaten Pasaman.
Pemerintah Kabupaten Pasaman bebaskan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan dari daerah Blankspot, Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam hal ini telah banyak membebaskan daerah dari Blankspot salah satunya daerah perbatasan ini.
Kabupaten Pasaman yang topografi wilayahnya terletak dikawasan perbukitan pada Bukit Barisan dan kawasan lindung sangat sulit terlayani oleh sinyal data untuk komunikasi dan informasi sehinga mempengaruhi tidak meratanya penyebaran informasi dan hasil-hasil pembangunan di Pasaman. Papar Haqqi.
“Usaha pembebasan daerah blankspot dari sinyal data komunikasi dilakukan dengan memasang VSAT, terutama untuk Daerah kenagarian Padang Matinggi Utara Kabupaten Pasaman,” jelas Haqqi.
Nurhaqqi juga memaparkan, VSAT (Very Small Aperture Terminal) adalah stasiun pengirim dan penerima sinyal yang ditampung terlebih dahulu dari satelit yang mengorbit di atas bumi menjadi solusi layanan untuk mengakomodasi kebutuhan telekomunikasi di wilayah Pasaman yang tidak terjangkau jaringan.
“Mengacu pada kebijakan untuk daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), yang telah diatur dan diprioritaskan dalam pembangunan infrastrukur pada Peraturan Presiden No. 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 hingga 2019, Kabupaten Pasaman tidak termasuk dalam penetapan daerah tertinggal tersebut,” ungkap Haqqi.
“Hal ini berakibat, Pemerintahan Pusat sulit memprioritaskan program kegiatan akselerasi infrastruktur penyediaan sinyal jaringan komunikasi dan informasi bagi daerah diluar 3T seperti Kabupaten Pasaman,” tambahnya.
Kendala ini merupakan salah satu persoalan yang serius bagi Pemerintah Daerah Pasaman. Bila mengikuti kemajuan teknologi informasi, ketimpangan akses jaringan komunikasi akan terasa bagi daerah diluar 3T, apalagi Kabupaten Pasaman mempunyai wilayah perbukitan dan hutan lindung.
Ketimpangan jelas bukan hal baru. Namun, bukan berarti hambatan keterbatasan anggaran pembangunan daerah pada Kabupaten Pasaman menjadi alasan untuk memaklumi belum tersedianya akses komunikasi dan informasi untuk daerah terisolir yang minim dengan sarana dan prasarana infrastruktur komunikasi.
Memahami hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kominfo Pasaman terus menutup ketimpangan sinyal pada daerah-daerah tanpa sinyal (blankspot) dengan melakukan relokasi VSAT BAKTI Kominfo, sehingga masyarakat setempat bisa terbantu berkomunikasi dan mencari informasi dari luar daerah tersebut. Terang Nurhaqqi.(riki)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.