Padang-Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Indonesia Padang, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembukaan Prodi Baru S1 Bisnis Digital dari Kemendikbud yang diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X, Rabu (3/11/2021).
Penyerahan SK Prodi Baru ini dilaksanakan di ruang rapat pimpinan LLDIKTI Wilayah X yang dihadiri langsung oleh Kepala LLDIKTI (Prof. Dr. Herri, S.E., MBA), Sekretaris LLDIKTI Wilayah X (Yandri A, SH., MH), Ketua Yayasan Amal bakti Mukmin Padang (Ismail Gusman, S.E.) dan Ketua STMIK Indonesia Padang (Masyhuri Hamidi, S.E., M.Si., Ph.D., CFP).
Sedangkan secara daring juga dihadiri oleh Pembina Yayasan Amal Bakti Mukmin Padang (H. Irman Gusman, S.E., MBA), Rektor Universitas Riau dan STIE Persama Bunda serta Ketua BPH, Ketua Senat, Wakil Ketua I,II dan III STMIK Indonesia Padang.
Penyerahan SK S1 Bisnis Digital ini bersamaan dengan Prodi Baru Administrasi Publik program Doktor Universitas Riau dan Pencabutan izin Prodi Akuntansi Program Diploma 3 STIE Persada Bunda.
Ketua STMIK Indonesia Padang Masyhuri Hamidi menjelaskan bahwa STMIK Indonesia Padang sudah memiliki 3 program studi dan terima banyak atas bimbingan dari LLWil X kepada STMIK Indonesia Padang hingga sekarang.
Target kedepannya STMIK Indonesia Padang akan mengusulkan pembukaan 2 prodi baru lagi sehingga prodi nya berjumlah 5 prodi dan akan sekaligus mengajukan perubahan status ke Universitas.
Pembina Yayasan Amal Bakti Mukmin Padang Irman Gusman menyampaikan bahwa digitalisaai saat ini sedang mendunia sehingga menuntut kita untuk terus mengikuti perkembangan teknologi. Sehingga bisnis digital akan sangat berpengaruh kepada perkembangan pendidikan di lingkungan LLDIKTI Wil X.
Kepala LLDIKTI Herri menyampaikan, bisnis digital menjawab tantangan masyarakat 5.0 karena kehidupan tidak terlepas dari digital.
Teknologi akan terus berkembang dan prodi baru bisnis digital diharapkan akan membantu masyarakat dalam menimba ilmu pengetahuan khususnya teknologi.(*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.