Padang – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memainkan peranan dengan mengembangkan konsep Kota Hijau Layak Huni dan Berkelanjutan
Pengembangan konsep kota hijau dan layak huni bertujuan untuk mengurangi serta mencegah penurunan kualitas lingkungan, tersedianya hunian masyarakat kota yang layak, aman, nyaman serta ramah bagi lansia dan difabel, tersedianya sistem sanitasi skala kawasan dan kota yang layak, terkelolanya air bersih, sampah dan limbah.
Hal itu disebutkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Syafriyanti ketika memaparkan program Ditjen Cipta Karya pada kegiatan Padang Economic Conference (PEC), Jumat (14/3).
Dikatakan Syafrianti, pesatnya pertumbuhan suatu Kota akan berdampak pada tingginya angka urbanisasi, sehingga menimbulkan efek negatif seperti, penurunan kualitas lingkungan, minimnya infrastruktur dasar, dan meningkatnya kawasan kumuh.
Menanggapi hal demikian, Kementerian PUPR diungkapkan wanita yang akrab disapa Bundo ini memiliki strategi pembangunan perkotaan. Yakni dengan melakukan pemenuhan standar pelayanan perkotaan untuk mewujudkan kota layak huni, terwujudnya 100% indikator kota hijau serta tercapainya 100% indikator kota cerdas dan berdaya saing.
Direktorat Jenderal Cipta Karya berupaya melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dengan delapan atribut kota hijau yaitu, green planning and design, green open space, green community, green waste, green water, green energy, green transportation, green building.
“Pembangunan infrastruktur yang tepat guna akan meningkatkan kualitas lingkungan suatu kota, serta merta meningkatkan perekonomiannya. Kementerian PUPR punya strategi khusus demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” Tuturnya.
Padang Economic Conference dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan dihadiri oleh Duta Besar New Zeland untuk Indonesia, para akademisi dan pengusaha.(*)
Editor : Ridho