PADANG, – Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam pencegahan stunting, PT Semen Padang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintahan Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Rabu (17/8/2022).
Perjanjian Kerjasama tentang Program Cegah Stunting (Ceting) Melalui Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pemberian Makanan Tambahan Bagi Bayi Stunting Kecamatan Lubeg itu, dilaksanakan usai Upacara HUT RI di Kantor Balai Kota Padang. Dari PT Semen Padang, Perjanjian Kerjasama itu diteken oleh Kepala Unit CSR Rinold Thamrin, mewakili Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z. Lubis. Sedangkan dari Kecamatan Lubeg, diteken oleh Heriza Syafani S.STP, M.PA sebagai Camat Lubeg.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama kedua pihak itu, turut disaksikan oleh Walikota Padang Hendri Septa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang.
Walikota Padang Hendri Septa, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah mendukung program cegah stunting di Lubeg, dan juga akan diteruskan di Lubuk Kilangan dan Pauh. Apalagi, perjanjian kerjasama ini juga berkaitan dengan program Pemko Padang dalam menekan angka stunting pada 2024 di bawah 14 persen.
“Saat ini, angka stunting di Kota Padang sebesar 18,9 persen. Mudah-mudahan, melalui perjanjian kerjasama ini, angka stunting pada tahun 2024 yang ditargetkan turun di bawah 14 persen dapat terwujud,” kata Hendri Septa usai acara penandatangan perjanjian kerjasama tersebut.
Hal yang sama disampaikan Camat Lubeg Heriza Syafani. “Kami bersyukur PT Semen Padang sebagai perusahaan semen besar di Kota Padang dan menjadi kebanggaan kita bersama, turut mendukung Pemko Padang dalam menekan angka stunting di Kota Padang, dan Lubeg khususnya,” ujar Heriza.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati, ST, M.Eng, didampingi Sub Bidang Balita, Anak dan Lansia, Dedy Agustanto, S.Kom, M.Pd.T, mengapresiasi perjanjian kerjasama antara PT Semen Padang dengan Camat Lubeg.
Fatmawati menyebut bahwa dukungan PT Semen Padang tersebut juga sejalan dengan program yang digalakan secara nasional, yaitu Bapak Asuh Anak Stunting.
“Bahkan, kami bisa mengatakan bahwa PT Semen Padang sebagai perusahaan besar di Sumbar, merupakan perusahaan BUMN pertama di Provinsi Sumbar ini yang menjadi bapak asuh bagi anak stunting,” ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis diwakili mengatakan, PT Semen Padang berkomitmen untuk menjaga kualitas generasi masa yang akan datang melalui pencegahan stunting dengan mengkampanyekan perang melawan stunting. Kampanye tersebut, tentunya dimulai dari ring 1 perusahaan.
Kepala Unit CSR Semen Padang Rinold Thamrin menambahkan, perjanjian kerjasama dengan Camat Lubeg ini juga merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk percepatan penurunan dan meminimalisir angka stunting di Kecamatan Lubeg dengan objek dari perjanjian ini adalah bayi stunting berusia di bawah 2 tahun (Baduta) yang ada di Kecamatan Lubeg tahun 2022.
“Informasi dari pihak Kecamatan Lubeg, terdapat 9 orang Baduta di Lubeg. Semua Baduta tersebut, akan diberikan makanan tambahan oleh PT Semen Padang selama 5 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Agustus ini sampai Desember mendatang,” kata Rinold.
Makanan tambahan yang diberikan, kata Rinold melanjutkan, terdiri dari beras sebanyak 10 kg, gula 1 kg, susu 2 kotak, minyak goreng 2 liter, telur 1 pak dan kacang hijau sebanyak 1 kg. (*)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.